Republikbersuara.com, Batam – Pelarian panjang Popi Pandri (32), buronan kasus narkotika dari Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumatera Selatan, akhirnya berakhir di Batam dibawah pimpinan Kanit Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto. Ia ditangkap setelah diketahui menyamar dan bekerja sebagai sopir dump truck untuk bertahan hidup.
Popi Pandri merupakan tahanan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada April 2025.
Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat yang dibackup Unit Opsnal Polsek Nongsa dan Jatanras Polresta Barelang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelum penangkapan, polisi lebih dulu melakukan pengintaian di rumah kos tempat pelaku tinggal di kawasan Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam.
Saat menyadari keberadaannya terendus polisi, Popi Pandri sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di hutan di belakang permukiman tersebut.
Namun upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Pencarian kembali dilakukan oleh tim gabungan.
Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Sumatra, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Popi Pandri tanpa perlawanan.
Selama berada di Batam, pelaku diketahui bekerja sebagai sopir lori dump truck untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama dalam pelarian.
Saat ini Popi Pandri telah dibawa kembali ke Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
(jim)


Komentar