Republikbersuara.com, Batam – Polemik panas dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Pujasera Tiban Center kini berubah menjadi perlawanan terbuka dari para juru parkir (jukir).
Tak tinggal diam, para jukir angkat suara dan membantah keras tudingan yang selama ini menyudutkan mereka. Mereka menegaskan, aktivitas parkir yang dijalankan bukan praktik ilegal, melainkan bagian dari sistem yang diklaim telah berjalan lama dengan koordinasi pihak lingkungan dan pengelola.
“Ini bukan pungli! Dari awal kami sudah koordinasi dengan RW. Kami juga setor ke pihak ketiga, bahkan dibekali atribut resmi,” tegas perwakilan jukir dengan nada tinggi kepada awak media, Selasa (7/4/2026) sore
Pernyataan ini sekaligus membuka fakta baru adanya aliran setoran yang disebut-sebut melalui oknum RW hingga pihak ketiga. Bahkan, para jukir mengaku sistem tersebut sempat berubah, dari setoran ke RW beralih ke koordinator lapangan (Korlap) Dinas Perhubungan (Dishub).
Tak hanya itu, mereka juga mengungkap bahwa Dishub Batam bersama tim konsultan pernah melakukan survei langsung di lokasi. Hasilnya, ditemukan empat titik parkir dengan skema setoran bervariasi, mulai dari Rp80 ribu hingga Rp105 ribu, hingga sistem shift Rp50 ribu.
Bantah Tarif “Nembak” Rp5.000
Isu tarif parkir liar Rp5.000 per mobil juga dibantah tegas. Para jukir menyebut angka tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Jangan dipelintir! Tarif mobil itu Rp4.000, bukan Rp5.000 seperti yang dituduhkan,” sergah mereka.
Jeritan “Wong Cilik”: Jangan Matikan Mata Pencaharian!
Di tengah tekanan dan ancaman penghentian kerja, suara para jukir berubah menjadi jeritan keras soal nasib keluarga.
“Kami ini bukan penjahat. Kami cari makan! Sudah empat tahun kami kerja di sini. Kalau dihentikan sepihak, kami mau makan apa?” ungkap Ardi dengan nada emosional.
Mereka merasa telah ikut berkontribusi terhadap pemasukan daerah dan menolak keras jika tiba-tiba dianggap ilegal.
“Kami ini wong cilik, jangan ditindas! Kami hanya cari nafkah yang halal,” tegasnya.
Desak Wali Kota Turun Tangan, Dishub Diminta Jangan Cuci Tangan
Dalam situasi yang makin memanas, para jukir secara terbuka meminta perhatian langsung dari Pemerintah Kota Batam.
“Izin Pak Wali Kota, tolong kami! Jangan biarkan kami digantung tanpa solusi!” seru mereka.
Mereka juga mendesak Dishub Batam untuk tidak lepas tangan dan segera menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan.
Pasalnya, di sisi lain Dishub justru menegaskan bahwa kawasan Tiban Center merupakan wilayah yang dikelola pihak ketiga dan tidak diperbolehkan adanya jukir lapangan.
Kontradiksi inilah yang kini menjadi sorotan publik: jika memang dilarang, lalu siapa yang selama ini menerima setoran?
Publik Menunggu: Siapa yang Bermain di Balik Sistem Parkir Ini?
Kasus ini kini bukan sekadar soal parkir, tetapi mulai menyerempet dugaan adanya “rantai setoran” yang melibatkan berbagai pihak.
Transparansi dan keberanian membuka fakta menjadi kunci. Jika tidak, polemik ini berpotensi semakin liar dan memicu krisis kepercayaan publik.
(Tim Redaksi)


Komentar