Republikbersuara.com, Batam – Publik kembali mempertanyakan sikap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau yang enggan menyebutkan nama tempat hiburan malam (THM) di kawasan Nagoya, Batam, yang menjadi lokasi penangkapan tiga pegawai oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (19/10/2025).
Ketegangan antara dua Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, yakni Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, semakin mencuat ke publik. Pasalnya, dalam keterangan resmi yang disampaikan, pihak Ditresnarkoba hanya menyebut tersangka inisial DLH dan LK beserta kronologi penangkapan tanpa mengungkap nama THM tempat mereka bekerja.
Hal ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat Batam. Salah satunya datang dari warga Batam, Berto Sarumpaet, yang menilai ada sesuatu yang sengaja disembunyikan oleh pihak kepolisian.
“Ada apa ya Dirresnarkoba Polda Kepri menyembunyikan nama THM di kawasan Nagoya tersebut?” ujar Berto kepada Republikbersuara.com, Sabtu (25/10/2025).
Berto menduga ada upaya untuk menutupi atau bahkan melindungi pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar di dunia malam Batam.
“Kenapa ciut menyebut nama THM itu? Saya menduga ada upaya menutupi dan melindungi “ pengusaha “ tempat hiburan malam tersebut dalam rilis yang disampaikan oleh Humas Polda Kepri,” tegasnya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Kepri dan Bareskrim Polri untuk membuka secara transparan lokasi serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Apakah benar ada “tangan besar” yang mencoba disembunyikan?
(Tim Redaksi)



Komentar