Republikbersuara.com, Batam – Konflik bisnis antara PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) dan PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR) dalam proyek pembangunan data center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam semakin memanas. Perselisihan yang bermula dari persoalan pembayaran pekerjaan kini bergulir ke ranah hukum, setelah PT JAJ resmi melaporkan perkara tersebut ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).
PT JAJ mengklaim mengalami kerugian hingga Rp3,4 miliar akibat pekerjaan yang telah diselesaikan namun tidak dibayarkan oleh PT CCYR selaku kontraktor utama proyek.
Kepada Republikbersuara.com, Selasa (13/1/2026) sore, Direktur PT JAJ, Aljoni, secara tegas meminta Polda Kepri dan Kantor Imigrasi Batam untuk segera melakukan pencekalan terhadap Li Xin, Project Manager PT China Construction Yangtze River Indonesia.
“Kami khawatir yang bersangkutan akan pulang ke negaranya sebelum proses hukum tuntas. Oleh karena itu, kami meminta Polda Kepri dan Kantor Imigrasi Batam melakukan pencekalan terhadap Li Xin agar pemeriksaan tidak terkendala,” ujar Aljoni.
Menurut Aljoni, langkah pencekalan dinilai mendesak mengingat posisi strategis Li Xin dalam proyek serta perannya yang dianggap krusial dalam pengambilan keputusan di lapangan.
“Kami khawatir jika Li Xin kabur ke Tiongkok, maka proses penyelidikan akan terhambat dan perusahaan CCYR berpotensi menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Aljoni juga menyebutkan identitas paspor Li Xin, Passport Number: ED6237390, agar menjadi perhatian pihak Imigrasi guna segera dilakukan tindakan pencegahan ke luar negeri.
“Kami berharap Li Xin dengan paspor nomor ED6237390 segera dicekal agar dapat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian,” imbuhnya.
PT CCYR sendiri diketahui merupakan kontraktor utama proyek yang ditunjuk oleh DayOne, salah satu penyedia data center terbesar di Asia Tenggara. Namun, berdasarkan penelusuran Republikbersuara.com, konflik ini diduga tidak berdiri sendiri.
Nama Fendi mencuat dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lingkaran bisnis yang diduga berhubungan dengan pemilik Planet Holiday Hotel. Dugaan ini menambah kompleksitas perkara dan memunculkan indikasi adanya jaringan kepentingan di balik proyek tersebut.
Sebelumnya, Senin (12/1/2026) sore, Fendi mengonfirmasi kepada Republikbersuara.com bahwa dirinya tengah berada di luar kota. Ia membantah terlibat langsung dalam konflik antara PT JAJ dan PT CCYR.
“Saya hanya sebagai penjembatan. Tidak lebih dari itu,” ujar Fendi melalui sambungan telepon.
Namun, saat didesak mengenai makna “penjembatan” serta sejauh mana perannya dalam hubungan bisnis antara JAJ dan CCYR, Fendi memilih irit bicara dan enggan mengungkap detail teknis maupun non-teknis. Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya baru, mengingat namanya berulang kali muncul dalam penelusuran jaringan bisnis yang mengitari proyek data center di KEK Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, Republikbersuara.com masih berupaya mengonfirmasi pihak PT CCYR, DayOne, serta Polda Kepri dan Kantor Imigrasi Batam terkait permintaan pencekalan tersebut.
(Tim Redaksi)










Komentar