Advertisement
Batam Kepri
Beranda » Diduga Langgar AD/ART IJTI, Jurnalis Senior Kepri Delfis Kompas TV Kecam Musda VI: JANGAN ASAL ASALAN

Diduga Langgar AD/ART IJTI, Jurnalis Senior Kepri Delfis Kompas TV Kecam Musda VI: JANGAN ASAL ASALAN

Republikbersuara.com, Batam – Musyawarah Daerah (Musda) VI Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2030 yang rencananya digelar di Kota Tanjungpinang menuai sorotan dan kecaman dari sejumlah jurnalis televisi.

Musda VI IJTI Kepri tersebut dijadwalkan diikuti jurnalis televisi dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, seperti Tanjungpinang, Batam, Bintan, Tanjung Balai Karimun, Natuna, hingga Kepulauan Anambas.

Namun, menjelang pelaksanaan, muncul gejolak internal. Jurnalis senior Kompas TV Kepri, Delfis, secara tegas mengecam pelaksanaan Musda VI yang dinilai berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, khususnya terkait administrasi dan keanggotaan.

“Mekanisme administrasi di dalam AD/ART IJTI itu sakral. Ada persoalan serius soal keanggotaan. Saat ini ada jurnalis TV yang sudah tidak aktif bahkan keluar dari keorganisasian, namun masih tercatat. Pengurus Pengda IJTI Kepri harus melakukan pendataan ulang,” ujar Delfis kepada Republikbersuara.com, Rabu (28/1/2026) pagi.

Delfis juga menyoroti persoalan distribusi kartu keanggotaan IJTI yang dinilai tidak tertib. Menurutnya, sejumlah jurnalis telah melengkapi administrasi sesuai AD/ART, namun tidak menerima kartu keanggotaan, sementara pihak lain justru menerima tanpa kejelasan prosedur.

Ketua Umum IESPA Ibnu Riza Pradipto Sambangi Wakapolda

“Maraknya kartu keanggotaan IJTI yang tidak diserahkan kepada anggota setelah melengkapi administrasi ini harus dijelaskan. Ada yang sudah isi formulir tapi tidak menerima kartu, sementara yang lain justru menerima. Ini melanggar aturan organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Delfis meminta agar pelaksanaan Musda VI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, terlebih kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang.

“Musda jangan asal-asalan. Sebaiknya ditunda sampai seluruh proses administrasi dan keanggotaan sesuai AD/ART IJTI diperbaiki dan didata ulang secara transparan,” imbuhnya.

Kecaman serupa juga disampaikan jurnalis TV One, Alboim, yang menilai persoalan administrasi keanggotaan IJTI merupakan hal prinsipil dan tidak boleh diabaikan.

“Administrasi keanggotaan IJTI itu sakral dan wajib dibenahi. Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Delfis dari Kompas TV,” ujar Alboim singkat.

Pemberitaan Penikaman Wartawan Muhammad Buhari di Lintas Sukajadi Belum Terverifikasi, Enam Rumah Sakit Sebut Tidak Ada Pasien Sesuai Informasi

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement