Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Ada “Kencingan Solar” di Dekat Polsek Batu Ampar, Kapolsek Disebut TULI dan BUTA, Praktisi Hukum Desak Mabes Polri Turun Tangan

Ada “Kencingan Solar” di Dekat Polsek Batu Ampar, Kapolsek Disebut TULI dan BUTA, Praktisi Hukum Desak Mabes Polri Turun Tangan

Republikbersuara.com, Batam –  Praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Batam. Aktivitas yang dikenal dengan istilah “kencingan solar” diduga berlangsung terang-terangan di kawasan Batu Ampar, tepatnya di depan gudang Coca-Cola samping Pelabuhan Bintang 99.

Yang mengejutkan, lokasi tersebut disebut tidak jauh dari kantor Polsek Batu Ampar. Namun hingga kini praktik ilegal yang merugikan negara itu disebut masih terus berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial D yang dikenal di kalangan pemain BBM ilegal sebagai pengatur distribusi solar bersubsidi hasil penyelewengan.

Modusnya terbilang klasik. Solar bersubsidi diduga disedot dari mobil kontainer, kemudian dialihkan untuk kepentingan bisnis ilegal. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat terhadap subsidi energi dari negara.

Yang menjadi sorotan, aktivitas tersebut kabarnya pernah ditindak aparat Polri. Namun pelaku disebut kembali bebas dan kini diduga kembali menjalankan praktik yang sama.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Kondisi ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Apakah mafia solar ini benar-benar kebal hukum, atau ada pembiaran yang membuat praktik tersebut tetap hidup?

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Rachmaihut Damanik SH, MH mendesak Mabes Polri melalui Bareskim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri segera turun tangan mengusut dugaan pembiaran terhadap praktik kencingan solar tersebut.

Menurutnya, jika benar pelaku pernah ditangkap namun kemudian dilepas dan kini kembali beroperasi, maka patut diduga ada yang tidak beres dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Kalau sudah pernah ditangkap dan dilepas oleh Kapolsek Batu Ampar berarti ada yang tidak beres dengan kasus tersebut. Kami mendesak Bareskrim Polri dan Propam segera turun tangan mengusut kembalinya aktivitas kencingan solar ini,” tegas Rachmaihut kepada tim redaksi Republikbersuara.com, Minggu (15/3/2026) malam.

Ia juga menilai, jarak lokasi praktik ilegal tersebut yang sangat dekat dengan kantor polisi semakin memperbesar tanda tanya publik.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Karena itu, Rachmaihut meminta agar Kapolsek Batu Ampar Amru Abdullah diperiksa oleh Divisi Propam Polri melalui unit Paminal guna memastikan tidak ada unsur pembiaran ataupun pelanggaran disiplin dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan Kapolsek Batu Ampar perlu dilakukan agar subsidi minyak yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak disalahgunakan. Apalagi lokasinya tidak jauh dari kantor polisi, sehingga publik wajar mempertanyakan kenapa praktik itu masih berlangsung,” ujarnya.

 

(Tim Investigasi)

Aseng Bos Pimpong Deluxe PUB & KTV Kembali Beroperasi, Aktivitas Judi Disebut Ramai Lagi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement