Republikbersuara.com, Batam – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri mulai mengerucutkan penyelidikan terhadap dugaan praktik judi online (judol) yang beroperasi di balik aplikasi live streaming V* Live* di Kota Batam.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap jaringan tersebut dan mengantongi titik lokasi yang diduga menjadi pusat operasional.
“Profiling sudah kami lakukan. Lokasi juga sudah kami dapatkan. Namun penanganan perkara ini sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang,” ujar Arif, Selasa (17/3/2026) di Mapolda Kepri kepada Republikbersuara.com
Ia menjelaskan, meski kasus telah ditarik ke Polresta Barelang, pihak Polda Kepri tetap memberikan dukungan penuh dalam proses pengungkapan.
“Polda Kepri tetap melakukan backup dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Langkah cepat aparat ini menyusul meningkatnya perhatian publik serta instruksi langsung dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, agar dugaan aktivitas ilegal tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Operator Asing Diduga Panik, Upaya Redam Pemberitaan Terendus
Di tengah penyelidikan yang semakin intens, muncul indikasi bahwa operator utama jaringan ini merupakan warga negara asing (WNA). Bahkan, sumber menyebutkan pihak tersebut mulai gelisah setelah kasus ini mencuat ke publik.
Tak hanya itu, bos jaringan diduga mengutus seorang pengusaha lokal di Batam sebagai “broker” untuk meredam pemberitaan di sejumlah media.
Langkah ini dinilai sebagai upaya damage control guna menutup jejak aktivitas ilegal yang selama ini beroperasi di balik platform digital tersebut.
Fitur “Ruang Game” Mendadak Hilang, Diduga Hapus Jejak
Sorotan juga tertuju pada aplikasi V* Live yang secara tiba-tiba menghapus fitur “ruang game”.
Banyak pihak menilai penghapusan ini bukan kebetulan, melainkan langkah strategis untuk menghilangkan jejak digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.
Modus: Influencer Jadi Umpan, Penonton Digiring ke Judi
Modus operandi jaringan ini dinilai cukup rapi. Para pelaku diduga merekrut influencer lokal di Batam untuk menjadi moderator dalam siaran langsung.
Awalnya, konten yang ditampilkan bersifat hiburan biasa. Namun secara perlahan, penonton diarahkan masuk ke ruang permainan khusus yang diduga menjadi pintu masuk praktik judi online.
(jim)










Komentar