Advertisement
Batam Nasional
Beranda » Desakan Walhi Terkait Perjuangan Rakyat Adat di Pulau-Pulau Kecil Pial Layang

Desakan Walhi Terkait Perjuangan Rakyat Adat di Pulau-Pulau Kecil Pial Layang

Republikbersuara.com, Batam – Aktivis senior Walhi, Riza V. Tjahjadi, mengusulkan perlunya pengakuan pulau adat sebagai konsep baru dalam perjuangan masyarakat adat, khususnya di pulau-pulau kecil.

Menurutnya, selama ini wacana maupun definisi yang umum digunakan hanya sebatas hutan adat. Padahal, di banyak wilayah pesisir dan kepulauan, masyarakat adat tidak hanya hidup dari hutan, tetapi juga menggantungkan kehidupan pada laut dan pulau kecil.

“Untuk memperkuat perjuangan rakyat adat di pulau-pulau kecil, seperti di Pulau Pial Layang, Batam, perlu diadopsi konsep pulau adat,” tegas Riza, Kamis (18/9/2025).

Riza mendorong Walhi Riau agar melanjutkan kerja advokasi bersama Suku Laut dalam menyelamatkan kelestarian pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau. Ia juga meminta Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang diwakili Kasmita Widodo untuk memperluas cakupan kerja, tidak hanya pada pesisir, tetapi juga sampai ke pulau-pulau kecil.

Hal senada disampaikan Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Ia menilai usulan Riza penting diadopsi segera, mengingat banyak kasus serupa di Nusantara, misalnya pengubahan hutan mangrove di Pulau Pial Layang, Kepulauan Riau.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Usulan ini mengemuka dalam diskusi panel bertajuk “Perlindungan dan Pengakuan Hak Rakyat dalam Tekanan Ekstraktivisme” di Gedung Nasional Umbu Topik Marisi, Sumba Timur, NTT, Kamis (18/9/2025) kepada Republikbersuara.com

 

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement