Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Denpom TNI AD DATANGI POLDA KEPRI, Kasus “7 Anggota TNI dan Iptu Tigor Solihin Harahap” Pemerasan dan Penggerebekan Bodong Rumah BJ, KIAN MENCUAT !!!

Denpom TNI AD DATANGI POLDA KEPRI, Kasus “7 Anggota TNI dan Iptu Tigor Solihin Harahap” Pemerasan dan Penggerebekan Bodong Rumah BJ, KIAN MENCUAT !!!

Republikbersuara.com, Batam – Kasus penggerebekan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat gabungan TNI dan Polri terhadap warga sipil berinisial BJ (Budianto Jawari) terus menggelinding dan kini memasuki babak baru. Pada Jumat (7/11/2025) siang, sejumlah anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD terlihat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan awal terkait dugaan keterlibatan tujuh anggota TNI dalam kasus yang kini menjadi perhatian serius Mabes TNI dan Mabes Polri.

Informasi yang dihimpun Republikbersuara.com menyebutkan bahwa kedatangan tim Denpom TNI tersebut berkaitan dengan penyelidikan lanjutan terhadap tujuh prajurit TNI yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pemerasan dan penggerebekan ilegal di rumah BJ yang berlokasi di kawasan Bunga Raya Botania I, Batam. Ketujuh oknum tersebut masing-masing berinisial Serka Js, Serda Ri, Pratu Re, Pratu Ah, Pratu Ri, Pratu Ji, dan Prada Mg. Sementara dari unsur kepolisian, satu nama yang disebut paling menonjol adalah Iptu Tigor Solihin Harahap, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan dalam operasi ilegal tersebut.

Salah seorang perwira menengah Polda Kepri yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa pihak Denpom memang telah hadir di Polda Kepri pada siang hari. “Ya, tadi dari pihak Denpom TNI ada datang ke Polda Kepri terkait masalah tujuh anggota dan satu anggota polisi dalam kasus pemerasan dan penggerebekan bodong di rumah BJ yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan Republikbersuara.com.

Namun ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hasil koordinasi tersebut, perwira tersebut menolak memberikan penjelasan detail dan hanya menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. “Langsung saja ke Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto,” ucapnya singkat sambil berlalu.

Upaya redaksi untuk mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Kombes Pol Eddwi Kurniyanto hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang dikirimkan tim redaksi belum direspons oleh yang bersangkutan.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Sementara itu, sumber internal di lingkungan TNI menyebutkan bahwa Denpom TNI AD akan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap para prajurit yang diduga terlibat. “Arahan dari Mabes TNI jelas, kasus ini harus dituntaskan secara transparan. Kalau terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan diproses pidana sesuai hukum militer maupun hukum umum,” ungkap sumber tersebut.

Kasus ini sendiri berawal dari aksi penggerebekan bodong yang terjadi di rumah BJ pada akhir Oktober 2025. Sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku sebagai aparat gabungan BNN, TNI, dan Polri mendatangi rumah korban tanpa surat perintah resmi. Dalam penggerebekan yang disertai dengan ancaman senjata api itu, korban dipaksa menyerahkan uang dalam jumlah besar agar tidak “dibawa ke kantor”.

Dalam wawancara eksklusif bersama Republikbersuara.com pada Rabu (5/11/2025) sore, BJ mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa mentransfer uang sebesar Rp300 juta ke rekening salah satu pelaku bernama Jefri Zalman, yang diduga kuat berperan sebagai perantara uang hasil pemerasan. “Saya diancam pakai senjata api. Mereka minta Rp1 miliar, tapi saya bilang tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya disepakati Rp300 juta yang saya transfer dua kali  Rp100 juta pertama, lalu Rp200 juta berikutnya ke rekening atas nama Jefri Zalman,” ujar BJ dengan nada bergetar, mengenang malam mencekam yang mengubah hidupnya.

Fakta transfer uang tersebut kini telah menjadi barang bukti utama yang diserahkan oleh kuasa hukum BJ kepada penyidik. Berdasarkan bukti transfer

Kasus ini mendapat sorotan publik dan perhatian serius karena melibatkan oknum dari dua institusi besar  TNI dan Polri  yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Mabes TNI dan Mabes Polri dikabarkan telah membentuk tim gabungan investigasi untuk menelusuri alur perintah, keterlibatan perorangan, serta kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi pemerasan berkedok penggerebekan narkoba tersebut.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Hingga kini, keluarga BJ masih hidup dalam ketakutan akibat trauma dan ancaman yang diterima pascakejadian. Kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum hingga semua pelaku, tanpa terkecuali, diadili sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini diyakini akan menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di Batam, serta menjadi preseden penting dalam penegakan disiplin dan supremasi hukum di tubuh TNI dan Polri.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement