Advertisement
Inspirasi Kepri Peristiwa
Beranda » Bupati dan DPRD Lingga Terkesan “ TULI dan BISU ”, Nasib PPPK Terus Digantung

Bupati dan DPRD Lingga Terkesan “ TULI dan BISU ”, Nasib PPPK Terus Digantung

Republikbersuara.com, Lingga – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingga memprotes sikap Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga yang dinilai terkesan “tuli dan bisu” terhadap nasib mereka.

Protes itu mencuat menyusul kebijakan perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK di Kabupaten Lingga yang hanya dilakukan selama satu tahun. Kebijakan tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan sudah menyentuh aspek keberpihakan pemerintah daerah terhadap aparatur yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.

“Pertanyaannya sederhana apakah pemerintah daerah benar-benar menganggap PPPK sebagai bagian penting dari pembangunan Lingga, atau hanya sebagai angka dalam lembar penggajian?” ujar Teddy Maembong, Ketua LSM Megat Sri Rama kepada Republikbersuara.com, Minggu (1/3/2026) pagi.

Teddy menegaskan, PPPK merupakan aparatur yang lulus seleksi nasional dan bekerja dengan tanggung jawab penuh, mulai dari mendidik anak-anak daerah, melayani masyarakat di fasilitas kesehatan, hingga menjalankan fungsi teknis pemerintahan sampai ke pelosok.

“Sangat disayangkan dan memprihatinkan jika DPRD dan Bupati Lingga setiap tahun terkesan ‘tuli dan bisu’. Nasib mereka seperti diparkir sementara tanpa kepastian jangka panjang,” tegasnya.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Menurut Teddy, alasan keterbatasan anggaran perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia mendesak Bupati Lingga untuk transparan mengenai kondisi APBD, apakah benar tidak cukup untuk memberikan kepastian kerja kepada PPPK yang selama ini menjadi penopang pelayanan masyarakat.

“Atau jangan-jangan ini soal prioritas yang belum tepat sasaran? Di sisi lain, DPRD tidak boleh diam,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas rapat dan pengesahan anggaran. DPRD harus aktif bertanya, mengevaluasi, serta memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan stabilitas birokrasi daerah.

“Perpanjangan satu tahun hanya memperpanjang rasa cemas. Aparatur dipaksa setiap tahun menunggu kepastian yang sama. Bagaimana mereka bisa fokus meningkatkan kualitas layanan publik jika masa depan mereka sendiri tidak jelas?” sindirnya.

Teddy menilai Lingga membutuhkan birokrasi yang kuat dan stabil. Stabilitas tersebut, katanya, lahir dari kepastian, dan kepastian hanya bisa diwujudkan melalui keberanian pemimpin mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

“Jangan sampai PPPK hanya dijadikan solusi jangka pendek untuk menutup kebutuhan formasi, tetapi hak dan kepastian mereka terus diabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemimpinan bukan soal menghindari risiko politik, melainkan keberanian berdiri di depan, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab.

“Jika pola ini terus dibiarkan, maka yang diperpanjang bukan hanya SK satu tahun, tetapi juga ketidakpastian yang melemahkan semangat aparatur. Masyarakat Lingga berhak tahu sampai kapan kebijakan setengah hati ini akan dipertahankan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Aseng Bos Pimpong Deluxe PUB & KTV Kembali Beroperasi, Aktivitas Judi Disebut Ramai Lagi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement