Republikbersuara.com, Batam – Peristiwa mengejutkan menimpa seorang pria berinisial Budianto Jawari, seorang pengusaha di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam. Ia mengaku menjadi korban perampokan dengan modus penggerebekan narkoba oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/10/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun setelah ditelusuri, Budianto Jawari baru mengetahui bahwa kedelapan orang tersebut bukan dari BNN. Tujuh di antaranya diduga merupakan oknum anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan anggota Polri sedangkan satu orang lainnya diketahui anggota kepolisian dari Polda Kepri. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut bukanlah operasi resmi penegakan hukum, melainkan tindakan pemerasan terorganisir.
Menurut kesaksian Budianto Jawari, malam itu para pelaku datang menggunakan dua mobil, berhenti di depan rukonya, lalu langsung mendobrak pintu tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi. Budianto Jawari yang saat itu sedang bersantai di ruang biliar bersama beberapa rekannya dibuat panik ketika para pelaku berteriak dan menodongkan senjata api ke arahnya.
“Mereka datang brutal sekali, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Tidak ada surat perintah, tidak ada identitas. Saya bahkan belum sempat bicara apa-apa, langsung disuruh tiarap,” ujar Budianto Jawari kepada wartawan, Minggu (2/11/2025) dengan wajah masih pucat mengingat kejadian itu.
Dalam penggeledahan tersebut, para pelaku mengaku menemukan bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut-sebut sebagai narkotika jenis sabu. Namun Budianto Jawari dengan tegas menolak tudingan itu. Ia menduga barang tersebut sengaja diselundupkan oleh para pelaku untuk menciptakan skenario jebakan.
“Saya tidak pernah memakai atau menyimpan narkoba. Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras saya,” tegas Budianto Jawari.
Setelah situasi di dalam rumah mencekam selama hampir satu jam, salah satu pelaku kemudian mengancam akan membawa Budianto Jawari ke kantor BNN. Namun tak lama kemudian, ancaman itu berubah menjadi permintaan uang damai. Budianto Jawari diminta membayar Rp1 miliar agar kasus tersebut “tidak diproses lebih lanjut.”
“Waktu itu saya benar-benar ketakutan. Mereka todong pistol sambil bilang kalau saya tidak mau bayar, kaki saya akan ditembak,” kenang Budianto Jawari. Karena ketakutan dan istrinya yang sedang hamil tua histeris, Budianto Jawari berusaha memenuhi tuntutan itu. “Akhirnya istri saya hanya bisa meminjam Rp300 juta ke abang ipar, uang itu diserahkan malam itu juga,” tambahnya.
Dua hari kemudian, kecurigaan Budianto Jawari terbukti. Salah satu temannya mengenali wajah seorang pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polisi Militer. Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa tujuh dari delapan pelaku benar-benar berasal dari POM, sementara satu lainnya merupakan oknum polisi aktif di lingkungan Polda Kepri.
Kejadian tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Budianto Jawari, terutama bagi istrinya yang menyaksikan langsung aksi penodongan senjata di dalam rumah. Sejak malam kejadian, istri Budianto Jawari mengalami trauma berat, sering menangis, dan enggan kembali ke rumah yang menjadi lokasi kejadian. “Setiap kali mendengar suara keras atau mobil berhenti di depan rumah, dia langsung ketakutan. Katanya sudah tidak merasa aman tinggal di sini,” tutur Budianto Jawari lirih.
Yang lebih mencengangkan, dua hari setelah penggerebekan, dua pelaku yang sama kembali mendatangi Budianto Jawari, kali ini dengan dalih menawarkan “jasa pengamanan.” Bahkan mereka mengirim pesan WhatsApp bernada intimidatif sekaligus melecehkan hukum. Dalam salah satu pesan tertulis: “Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan.”
Pesan itu membuat Budianto Jawari semakin yakin bahwa penggerebekan sebelumnya hanyalah kedok untuk pemerasan. “Saya langsung simpan semua bukti chat dan nomor telepon mereka. Ini bukan sekadar penipuan, tapi sudah kejahatan serius dengan penyalahgunaan atribut aparat,” kata Budi Jawari menegaskan.
Saat ini, Budi Jawari sedang mempersiapkan laporan resmi dengan didampingi penasihat hukum. Ia berencana melaporkan kasus tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) dan Propam Polda Kepri agar para pelaku diproses secara hukum dan mendapatkan sanksi tegas. “Saya ingin semua oknum ini diadili. Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus jadi korban,” ujarnya.
(Tim Redaksi)



Komentar