Republikbersuara.com, Batam – Penanganan kasus kecelakaan kerja maut di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjunguncang yang menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan setelah sebelumnya mendapat sorotan luas dari publik dan lembaga negara. Perkara yang berbulan-bulan dinilai “jalan di tempat” itu kini resmi memasuki tahap II (P21) dan tinggal menunggu penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam.
Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen sekaligus Kasi Humas Kejari Batam, Priandi Firdaus, yang mengonfirmasi bahwa berkas dua tersangka Al Suhadak dan Predi Hasudungan Siagian, keduanya dari bagian K3 PT ASL Shipyard telah lengkap secara formil maupun materiil.
“Berkas P21 Al Suhadak dan Predi sudah berada di ruang Pak Kejari sejak kemarin dan tinggal menunggu tanda tangan saja,” ujar Priandi kepada Republikbersuara.com, Minggu (16/11/2025) pagi.
Namun, meski berkas telah dinyatakan lengkap, kedua tersangka diketahui belum kembali ditahan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya dilepaskan. Priandi menegaskan bahwa penahanan ulang menjadi tanggung jawab penyidik Polresta Barelang sebelum keduanya diserahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.
“Kami masih menunggu Satreskrim Polresta Barelang untuk kembali melakukan penahanan terhadap kedua tersangka sebelum proses pelimpahan. Prosedurnya harus begitu,” tegasnya.
Profil Dua Tersangka yang Sempat “Menghirup Udara Bebas”
Kedua tersangka sebelumnya sempat mengundang perhatian publik karena kembali bebas di tengah proses penyidikan, sebuah langkah yang memicu pertanyaan mengenai transparansi penanganan perkara.
- Al Suhadak
- Lahir di Blitar, 9 April 1980
- Alamat: Kavling Sagulung Baru Asri Blok C No. 186, RT 004/RW 017, Sei Binti, Sagulung
- Predi Hasudungan Siagian
-
- Lahir di Bumi Lima, 27 Oktober 1993
- Alamat: Gang Lestari, RT 002/RW 004, Kelurahan Tanjung Uncang
Keduanya merupakan personel K3 yang bertanggung jawab terhadap standar keselamatan di area kerja tempat terjadinya ledakan maut pada 24 Juni 2025.
Penyidikan Sempat Mandek dan Memicu Dugaan Kejanggalan
Perjalanan kasus ini tidak mulus. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikabarkan sempat tersendat, sementara penahanan dua tersangka ditangguhkan tanpa penjelasan yang dianggap memadai oleh publik maupun pihak Kejari. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “main mata” atau upaya mengulur waktu dalam proses hukum yang sejatinya menyangkut hilangnya nyawa para buruh.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis ketenagakerjaan menilai bahwa perlakuan khusus seperti itu sangat jarang terjadi dalam perkara kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa sedemikian banyak.
Komnas HAM Ikut Turun Tangan: Mengingatkan Aparat Agar Tidak Tebang Pilih
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, bahkan mengeluarkan ultimatum keras pada Juli 2025, mendesak agar penyidik bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Kami mendesak agar penyidik tidak main-main dalam penanganan perkara ini,” tegas Anis, Jumat (18/7/2025).
Komnas HAM juga menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada personel lapangan saja. Jika ditemukan indikasi kuat bahwa perusahaan lalai dalam penerapan K3, maka manajemen atau pihak yang memiliki kewenangan struktural harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
“Jika ada indikasi kelalaian K3 yang mengakibatkan korban jiwa, aparat wajib menetapkan tersangka dari pihak yang bertanggung jawab—termasuk dari pihak perusahaan,” lanjut Anis.
Komnas HAM bahkan menyatakan siap mendorong agar perkara ini ditarik ke pusat apabila penyidikan di tingkat daerah dinilai tidak transparan.
Tragedi 24 Juni 2025: Ledakan yang Merenggut Nyawa
Insiden ledakan di galangan PT ASL Shipyard pada Selasa, 24 Juni 2025, menjadi salah satu kecelakaan kerja paling mematikan di Batam dalam beberapa tahun terakhir. Peristiwa ini terjadi saat sejumlah pekerja melakukan aktivitas perbaikan di dalam area kapal. Ledakan besar dan api menyambar mereka dalam hitungan detik.
Korban jiwa:
- 4 pekerja meninggal dunia
- 5 pekerja mengalami luka bakar berat, sebagian masih menjalani perawatan intensif hingga kini
Tragedi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan K3 di industri galangan kapal Batam yang telah berulang kali menjadi sorotan.
(jim)



Komentar