Advertisement
Batam Kriminal
Beranda » Beraksi di Dua TKP, Komplotan Pelaku Hipnotis Ditangkap Tim Gabungan

Beraksi di Dua TKP, Komplotan Pelaku Hipnotis Ditangkap Tim Gabungan

Republikbersuara.com, Batam –  Aksi kejahatan jalanan dengan modus hipnotis kembali meresahkan warga. Namun kali ini, sepak terjang komplotan beranggotakan enam orang berhasil dihentikan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Satreskrim Polresta Barelang. Para pelaku terdiri dari tiga wanita dan tiga pria, ditangkap pada Kamis (18/9/2025) malam setelah beraksi di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republikbersuara.com, Jumat (19/9/2025), para pelaku lebih dahulu melakukan aksinya di wilayah Tanjung Uban, kemudian berpindah ke kawasan perumahan Cahaya Garden, Bengkong. Dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan dan melakukan percakapan yang seolah meyakinkan, korban dibuat lengah hingga akhirnya kehilangan barang berharga.

“Enam orang ini terdiri dari tiga wanita dan tiga laki-laki. Mereka melakukan aksi hipnotis terhadap korban di dua titik, yakni Tanjung Uban dan Cahaya Garden,” ungkap salah seorang perwira kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Ia menjelaskan bahwa komplotan ini diduga sudah sering beroperasi lintas wilayah sebelum akhirnya tertangkap.

Usai ditangkap, keenam pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas dari komplotan tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dijadwalkan akan menggelar ekspose resmi terkait kasus ini. “Saat ini keenam pelaku sudah diserahkan ke Polresta Barelang. Nantinya akan dilakukan ekspos langsung oleh Bapak Kapolresta untuk menjelaskan secara rinci modus operandi dan perkembangan kasusnya,” tambah perwira tersebut.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

 

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement