Republikbersuara.com, Batam – Radar Bea Cukai (BC) Batam yang dikenal dengan nama Radar CSS (Coastal Surveillance System) memiliki menara setinggi 174 meter dan diklaim mampu mendeteksi kapal hingga jarak 15 kilometer di perairan Batam, Bintan, dan Karimun disebut-sebut “TIDUR” usai operasi penggerebekan besar-besaran oleh Polresta Barelang, Sabtu (8/11/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 25 orang dan lima unit truk yang mengangkut barang-barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung. Lima truk yang disita masing-masing berpelat Mitsubishi Fuso BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ, serta dua unit Hino BP 8289 DU dan BP 8227 DU.
Namun, tudingan bahwa radar milik Bea Cukai “tidur” dibantah keras oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.
“Aktif radar tersebut, tidak ada ditidurkan,” tegas Evy saat dihubungi Republikbersuara.com melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025) pagi.
Evy menjelaskan, terkait penangkapan 25 orang serta penyitaan lima truk bermuatan barang bekas oleh Polresta Barelang, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
“Tidak tahu pemiliknya, dan yang saya tahu, barang tersebut sudah disegel dan akan dibawa ke gudang Bea Cukai Tanjung Uncang,” tambahnya.
Meski demikian, publik masih mempertanyakan efektivitas radar CSS buatan Amerika Serikat tersebut, mengingat sistem ini diklaim mampu memantau pergerakan kapal di jalur laut yang menjadi pintu masuk utama barang dari luar negeri menuju Batam.
(jim)



Komentar