Republikbersuara.com, Batam – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online melalui grup WhatsApp bernama G’mes Gemilang kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Perkara tersebut mencuat kembali setelah pemilik akun Instagram @oliviaaopihabie mengunggah keluhan terkait dana arisan yang disebut belum dikembalikan kepada para peserta, Kamis (11/6/2026).
Dalam unggahan tersebut, sejumlah anggota arisan mengaku mengalami kerugian dan hingga kini masih menunggu penyelesaian atas dana yang mereka setorkan. Para peserta yang mengaku menjadi korban diketahui berasal dari Batam dan Tanjungpinang.
Menurut keterangan para anggota, program yang ditawarkan awalnya diperkenalkan sebagai arisan online dengan skema keuntungan tertentu dan berkembang melalui promosi dari mulut ke mulut maupun media sosial.
Salah seorang anggota, Olivia, mengaku persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Sebelumnya saya sudah mengingatkan melalui chat pribadi. Yang katanya ada itikad baik hanya mau membayar Rp3,5 juta dari total dana kami,” ujarnya kepada awak media.
Para anggota yang mengaku dirugikan menyebut penyelenggara arisan berinisial ALS alias V diduga memperoleh dana dalam jumlah besar dari aktivitas tersebut.
Mereka juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut pernah dilaporkan ke Kepolisian Resor Tanjungpinang pada tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan online. Namun, para pelapor mengaku hingga saat ini belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami meminta ada itikad baik kepada anggota arisan yang dirugikan,” kata salah seorang anggota.
Olivia mengaku masih memiliki dana lebih dari Rp9 juta yang belum diterimanya kembali. Sementara itu, menurutnya, beberapa anggota lain mengalami kerugian yang nilainya lebih besar.
“Kalau saya sendiri sekitar Rp9 juta lebih belum dibayar. Teman saya ada yang Rp35 juta dan Rp58 juta lebih. Masih banyak korban lain,” ungkapnya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan para anggota secara mandiri, total dana yang belum terselesaikan disebut mencapai miliaran rupiah.
“Nilai uang investor mencapai Rp2.269.810.000 dan total kewajiban kepada member sebesar Rp2.831.008.000,” jelasnya.
Para anggota juga mengaku masih menyimpan sejumlah bukti transfer yang dilakukan ke rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas arisan tersebut.
“Kami memiliki bukti transfer beberapa kali ke rekening yang bersangkutan. Bukti-bukti itu masih kami pegang sebagai dasar bahwa kami merupakan peserta arisan G’mes Gemilang,” katanya.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat membantu menuntaskan persoalan tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat membantu agar para korban mendapatkan kejelasan dan hak-haknya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ALS alias V maupun pihak pengelola arisan G’mes Gemilang belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan para anggota. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, yang bersangkutan disebut telah menjalani pemeriksaan internal di instansi tempatnya bekerja.
(Tim Redaksi)



Komentar