Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Aktor Perubahan Jalur dan Pelaku Perusakan Segel Dua Kontainer, Masyarakat : “ BEA CUKAI JANGAN MAIN SINETRON “

Aktor Perubahan Jalur dan Pelaku Perusakan Segel Dua Kontainer, Masyarakat : “ BEA CUKAI JANGAN MAIN SINETRON “

Republikbersuara.com, Batam – Polemik terkait dua kontainer milik PT PLS yang dikaitkan dengan Hasnan alias Asiong terus menjadi sorotan publik Batam. Kontainer yang berisi barang tegahan Bea Cukai itu kini berada dalam fokus penyidikan Polresta Barelang, namun masyarakat menilai terdapat banyak kejanggalan di balik proses pemindahan, perubahan jalur, hingga rusaknya segel resmi Bea Cukai.

Kontroversi Pemindahan Tanpa Pengawalan

Menurut keterangan masyarakat, proses pemindahan dua kontainer dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang dianggap janggal karena dilakukan tanpa pengawalan fisik. Julius Simamora, salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini, menilai alasan tersebut tidak masuk akal.

“Pemindahan barang tegahan tanpa pengawalan itu absurd. Ini barang bukti yang berkaitan dengan potensi kebocoran uang negara. Alasan seperti itu seperti panggung sinetron saja. Kalau memang itu barang hasil penindakan, harusnya dikawal ketat, bukan dibiarkan begitu saja,” ujar Julius dengan nada kecewa kepada Republikbersuara.com, Kamis (20/11/2025) pagi

Ia menegaskan bahwa pembiaran ini memberi kesan adanya dugaan permainan antara oknum Bea Cukai dan jaringan pelaku yang diduga terlibat. Menurutnya, dua kontainer tersebut tidak hanya berisi barang tegahan biasa, tetapi berpotensi mengandung barang bernilai besar yang berkorelasi dengan tindak pidana ekonomi.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

“Ini bukan barang kecil. Ini potensi kerugian negara. Kalau dibilang tidak dikawal tapi hanya disegel, itu aneh. Apalagi pada akhirnya segelnya ditemukan rusak. Artinya apa? Pengawasan itu tidak berjalan,” tambahnya.

Penjelasan Bea Cukai: Segel Adalah Bentuk Pengawasan

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membantah adanya unsur kelalaian. Menurutnya, proses pemindahan sudah sesuai prosedur penanganan barang tegahan.

Evi menjelaskan bahwa meskipun tidak dikawal personel, kontainer diklaim tetap dalam pengawasan sah karena telah dipasangi segel resmi Bea Cukai. Ia menyebut segel tersebut sebagai instrumen utama pengamanan yang seharusnya tidak bisa dibuka atau dirusak tanpa izin.

“Segel adalah bentuk pengawalan. Selama segel itu terpasang, pemindahan sudah dianggap dalam pengawasan. Dan jika segel itu rusak, maka jelas ada tindak pidana. Itu akan kami koordinasikan kepada penyidik kepolisian,” tegas Evi.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Ia menambahkan bahwa seluruh data pemindahan, nomor segel, waktu, rute, hingga titik tujuan telah terekam dalam sistem internal Bea Cukai. Dengan demikian, jika terjadi perubahan jalur atau aktivitas di luar ketentuan, sistem dapat menunjukkan siapa saja pihak yang mengakses serta mengetahui perpindahan tersebut.

“Kami terbuka dan kooperatif. Tidak ada yang kami tutupi. Penyimpangan apapun akan menjadi bagian dari penyelidikan,” ucapnya.

Polresta Barelang Dalami Perubahan Jalur dan Segel Rusak

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa penyidikan tengah berjalan secara intensif dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa polisi menelusuri seluruh perjalanan dua kontainer tersebut, mulai dari titik awal hingga akhirnya ditemukan di gudang yang digerebek.

“Semuanya sedang kita selidiki, mulai dari perubahan jalur, siapa yang mengarahkan, siapa yang terlibat, hingga kondisi segel ketika ditemukan. Tidak ada yang luput dari penyidikan,” kata Zaenal.

FAKTA SERAM CERITA AGUNG SATPAM RS Elisabeth Sei Lekop Terungkapnya Kematian Dwi Putri Aprilian Dini

Ia juga menyebut bahwa penyidik tengah mendalami siapa yang memiliki akses terhadap kontainer dan otoritas untuk mengubah rute perjalanan. Menurutnya, temuan segel yang rusak menjadi salah satu elemen penting yang dapat mengarah pada identifikasi pelakunya.

“Kalau segel rusak berarti ada tindakan yang disengaja. Kita akan cari siapa pelakunya, apakah pihak eksternal atau bahkan ada keterlibatan oknum internal. Semua kemungkinan terbuka,” ujarnya tegas.

Zaenal menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Semua pihak yang terkait atau berpotensi mengetahui detail pemindahan akan diperiksa, termasuk pejabat Bea Cukai, operator logistik, hingga pemilik gudang tempat kontainer ditemukan.

Masyarakat Minta Transparansi, Tak Mau Drama

Di tengah memanasnya isu ini, masyarakat meminta agar Bea Cukai dan kepolisian tidak saling melempar tanggung jawab dan tidak membangun narasi yang tidak masuk akal. Publik menuntut transparansi penuh karena kasus ini berpotensi melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditipu dengan alasan-alasan seperti sinetron. Ini menyangkut uang negara, menyangkut integritas institusi. Kalau ada oknum bermain, ungkap. Kalau ada mafia kontainer, bongkar,” tegas Julius.

 

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement