Republikbersuara.com, Batam – Peredaran rokok ilegal merek Lenox mengganas di Batam kembali menyeret perhatian publik terhadap kinerja serta pembiaran pengawasan Bea Cukai. Dugaan praktik tebang pilih dalam penindakan menjadi persoalan yang tidak bisa dijawab hanya dengan operasi rutin atau penyitaan barang di lapangan.
Sorotan terhadap Lenox dibekingi Ormas meminta Subdiit I Ditreskrimumsus Polda Kepri untuk menangkap segera sekaligus Bea Cukai dan Polda Kepri berani untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal hingga ke sumber pasokan, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh di lapangan?
Desakan agar Bea Cukai menghentikan dugaan tebang pilih bukan tanpa konsekuensi. Penegakan hukum terhadap rokok ilegal seharusnya tidak berhenti pada pedagang yang menjual produk di tingkat eceran, sementara jalur distribusi dan pemasok utama belum terungkap secara terbuka.
Jika memang terdapat dugaan perlindungan oleh oknum organisasi masyarakat, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan profesional. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, tetapi tidak pula boleh ada pihak yang dituduh tanpa bukti.
Publik membutuhkan jawaban konkret, bukan sekadar pernyataan normatif mengenai komitmen pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai Batam dan Polda Kepri perlu menjelaskan bagaimana pengawasan terhadap peredaran Lenox dilakukan, apakah jalur distribusinya telah ditelusuri, serta sejauh mana penindakan diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pemasokan dan peredarannya.
Sebab, apabila penindakan hanya menyasar lapisan paling bawah, sementara jaringan yang lebih besar tidak tersentuh, maka efektivitas pemberantasan rokok ilegal patut dipertanyakan.
Bea Cukai Batam dan Polda Kepri kini ditantang membuktikan bahwa hukum tidak berhenti pada pedagang kecil. Transparansi penindakan, pengungkapan jaringan distribusi, dan keberanian menindak siapa pun yang terbukti terlibat menjadi ukuran nyata keseriusan aparat.
Di tengah sorotan dugaan tebang pilih, publik menunggu satu hal apakah Bea Cukai dan Polda Kepri benar-benar berani membuka jaringan peredaran rokok ilegal Lenox hingga ke akar, atau justru membiarkan pertanyaan mengenai ketidakmerataan penindakan terus menggantung?
Hingga persoalan ini dijelaskan secara terbuka, tuntutan agar Bea Cukai Batam dan Polda Kepri bekerja transparan, konsisten, dan tanpa pandang bulu tetap menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan.
(jim)









Komentar