Advertisement
Batam Kepri Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / BAP DS dan FS Direkam serta Ditandatangani, Propam Polda Kepri: Silakan Buktikan Intimidasi Penyidik PPA!

BAP DS dan FS Direkam serta Ditandatangani, Propam Polda Kepri: Silakan Buktikan Intimidasi Penyidik PPA!

Republikbersuara.com, Batam – Polemik dugaan intimidasi terhadap DS dan FS, dua tersangka dalam perkara kekerasan terhadap anak di PG Djuwita, mendapat tanggapan dari Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta.

Oxy secara tegas meminta pihak yang menuding adanya intimidasi maupun pemaksaan pengakuan oleh penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri agar membuktikan tuduhan tersebut.

“Silakan dibuktikan apabila ada DS dan FS dipaksa mengakui perbuatannya,” ujar Oxy singkat kepada Republikbersuara.com, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan Kabid Propam tersebut menambah babak baru dalam polemik penanganan perkara PG Djuwita. Sebab, di satu sisi muncul tudingan bahwa DS dan FS mengalami intimidasi saat pemeriksaan, sementara penyidik PPA Polda Kepri secara tegas membantah adanya pemaksaan pengakuan.

Sebelumnya, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Tri, kepada Republikbersuara.com, Kamis (5/11/2026), menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka telah dilakukan sesuai prosedur.

Nama Oky Rinaldi “ PEMASOK NARKOBA”Etomidate, Empat Personel Polsek Batam Kota Segera Diseret ke Sidang Etik

“Tidak ada paksaan kedua pelaku disuruh mengakui perbuatannya dan mereka ada didampingi PH dari pihak sekolah,” ujar Tri.

Tri menjelaskan, proses pemeriksaan tidak dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, keterangan kedua tersangka direkam, kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dibenarkan dan ditandatangani dengan disaksikan penasihat hukum.

“Dalam pemeriksaan tersebut bukan sekadar pemeriksaan sembarangan. Pengakuan tersebut kita rekam dan kedua pelaku membenarkan serta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan disaksikan oleh kuasa hukum,” tegasnya.

(jim)

Ombudsman Kepri Tantang DS dan FS Buktikan Dugaan Intimidasi Penyidik PPA: Kalau Sesuai SOP, Hadapi di Pengadilan!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement