Republikbersuara.com, Batam – Pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan etomidate yang menyeret empat personel Polsek Batam Kota di Shark Club, One Mall Batam, mulai membuka keterlibatan anggota kepolisian lainnya. Kali ini, sorotan mengarah kepada seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berpangkat Aiptu berinisial OK.
Informasi yang dihimpun Republikbersuara.com menyebutkan, zat yang diduga etomidate dan menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap empat personel Polsek Batam Kota tersebut diduga berasal dari Aiptu OK, anggota Satnarkoba Polresta Barelang.
Empat personel yang terseret dalam perkara ini masing-masing Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Rahmat Susanto serta tiga penyidik bernama Dores, Saffa, dan Indra.
Keempatnya memesan etomidate kepada Aiptu OK untuk digunakan di Shark Club, kawasan Batam Centre.
Informasi mengenai dugaan pemesanan tersebut mendapat penegasan dari Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri AKBP Deni Syam Arifal, S.I.K., M.A.P.
“Iptu Rahmad memesan barang tersebut dari Aiptu Oki yang merupakan anggota Satnarkoba Polresta Barelang,” ujar Deni singkat kepada Republikbersuara.com, Senin (2/11/2026).
Pernyataan tersebut menambah serius perkembangan perkara yang sebelumnya telah mengguncang institusi kepolisian di Batam. Sebab, dugaan keterlibatan anggota yang berada di satuan pemberantasan narkotika justru memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai pengawasan internal dan integritas personel.
Dua Kasus Narkotika, Pengawasan Kapolresta Barelang Kembali Dipertanyakan
Munculnya nama anggota Satnarkoba Polresta Barelang dalam pengembangan kasus etomidate semakin memperbesar sorotan terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di bawah kepemimpinan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
Persoalan ini bukan berdiri sendiri.
Sebelumnya, Briptu Johan alias Apek, anggota aktif Polri yang bertugas di wilayah Polresta Barelang, turut terungkap dalam perkara dugaan penyelundupan puluhan vape liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia.
Perkara tersebut terungkap setelah Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pengawasan terhadap penumpang internasional di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Selasa (26/5/2026).
Belum tuntas sorotan publik terhadap perkara tersebut, kasus baru kembali mencuat setelah empat personel Polsek Batam Kota diamankan di Shark Club, One Mall Batam, Minggu (25/10/2026).
Rentetan perkara yang berkaitan dengan etomidate dan menyeret personel kepolisian ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana pengawasan terhadap anggota benar-benar berjalan, terutama terhadap personel yang berada di satuan penegakan hukum.
Mantan Wakapolda Kepri: Pengawasan Atasan Sangat Lemah
Kritik keras sebelumnya disampaikan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono, mantan Wakapolda Kepri.
Didi menilai berulangnya kasus yang menyeret anggota kepolisian dalam perkara narkotika menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam fungsi pengawasan berjenjang.
“Kejadian berulang tersebut mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan dari atasan dan pimpinannya sangat lemah,” ujar Didi Haryono.
Mantan Kapolda Kalimantan Barat lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1986 itu menyayangkan kembali munculnya persoalan serupa di lingkungan Polresta Barelang.
Menurutnya, keterlibatan anggota dalam perkara narkotika tidak semestinya hanya dipandang sebagai kesalahan individu. Persoalan tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan, pengawasan, dan tanggung jawab pimpinan.
“Ini kuncinya di pemimpin sampai anggota hancur karena keterlibatan narkoba,” ujarnya kepada Republikbersuara.com, Sabtu (31/10/2026).
Mantan Kapolda Kepri Pertanyakan Pembinaan Anggota
Sorotan serupa juga disampaikan mantan Kapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah.
Yan Fitri mempertanyakan efektivitas pembinaan personel di bawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Menurutnya, persoalan keterlibatan anggota dalam perkara narkotika seharusnya menjadi pelajaran serius bagi pimpinan institusi.
“Sudah ada kegagalan dalam pembinaan. Kini kenapa Kombes Anggoro Wicaksono tidak pernah belajar dengan keadaan lama terkait keterlibatan anggota Polresta Barelang dalam kasus narkoba,” ujarnya singkat.
Kini, pengembangan perkara etomidate yang menyeret empat personel Polsek Batam Kota dan dugaan keterlibatan anggota Satnarkoba Polresta Barelang menjadi ujian serius bagi Bidpropam Polda Kepri.
Publik tidak hanya menunggu kejelasan proses pemeriksaan terhadap para personel yang disebut dalam perkara tersebut, tetapi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal.
Jika dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara narkotika terus berulang, maka pertanggungjawaban tidak cukup berhenti pada personel yang diperiksa. Fungsi pembinaan dan pengawasan pimpinan juga layak menjadi bagian dari evaluasi institusi.
(Tim Redaksi)









Komentar