Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Ayah Bripda Natanael Bersaksi Sambil Menangis, Ungkap Pemerasan Sebelum Putranya Tewas

Ayah Bripda Natanael Bersaksi Sambil Menangis, Ungkap Pemerasan Sebelum Putranya Tewas

Republikbersuara.com, Batam — Tangis Roy Simanungkalit tak lagi mampu dibendung saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan penganiayaan yang menewaskan putranya, Bripda Natanael Simanungkalit, di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/8/2026).

Di hadapan majelis hakim, Roy menceritakan momen yang tak akan pernah ia lupakan. Menjelang subuh, ia menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa putranya telah meninggal dunia.

Awalnya, Roy mengaku tidak langsung mempercayai kabar tersebut. Ia mengira panggilan itu merupakan modus penipuan.

“Saya tanya, ‘Ini siapa? Jujur saja kamu siapa?’ Soalnya sudah hampir subuh. Takutnya penipu. Baru kemudian dia bilang bernama Ipda Nadri dari Samapta Polda Kepri dan menyampaikan Natanael sudah meninggal. Saya diminta datang ke RS Bhayangkara Polda Kepri,” tutur Roy di persidangan.

Dalam keterangannya, Roy juga menyampaikan sejumlah informasi yang menurutnya diperoleh dari rekan-rekan almarhum Natanael. Ia mengatakan terdakwa Aruana Sihombing disebut telah mencari-cari Natanael sejak pagi sebelum peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Di Persidangan, Ayah Bripda Natanael Ungkap Aruana Disebut Menutup Mata Natanael dan Jonathan dengan Kaus

Roy mengaku mendapat cerita tersebut dari seorang anggota Provos bernama Riski. Menurutnya, Natanael sempat meminta izin karena dipanggil oleh seniornya.

“‘Izin Bang, saya dicari-cari Arwana,’ begitu kata Riski menirukan ucapan Natanael kepada saya,” ujar Roy.

Suasana sidang semakin emosional ketika Roy menyinggung dugaan bahwa putranya kerap dimintai uang oleh terdakwa. Ia juga menyebut gaji Natanael yang sempat ditransfer kepada kakaknya diduga kembali diminta oleh Aruana.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Roy meluapkan kesedihannya di hadapan majelis hakim.

“Sakit kali kau buat kami, Aruana. Anakku kau bunuh, uang anakku pun kau peras untuk judi online,” ucap Roy sambil menangis.

Makin Bersinar Karir !! Ungkap Peredaran Vape Diduga Mengandung Etomidate, Denny Lagie Jebloskan Dua Tersangka Dikamar Busuk

Tangisan Roy membuat suasana ruang sidang hening. Sang istri yang turut hadir tidak kuasa menahan air mata dan histeris ketika mendengar kesaksian suaminya mengenai dugaan perlakuan yang dialami putra mereka sebelum meninggal dunia.

Roy juga mengungkapkan informasi lain yang, menurutnya, diperoleh dari Timoty Sinulingga. Ia menyebut Timoty pernah mengatakan bahwa Komandan Peleton (Danton) Guntur telah memanggil Aruana dan mengingatkannya agar tidak menyimpan dendam terhadap junior.

Selain itu, Roy menyampaikan bahwa Jonathan pernah menceritakan kepadanya mengenai dugaan bahwa mata korban dan dirinya sempat ditutup menggunakan kaus oleh Aruana. Seluruh keterangan tersebut disampaikan Roy sebagai informasi yang ia peroleh dari rekan-rekan korban dan masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Usai pemeriksaan terhadap terdakwa Aruana Sihombing, majelis hakim yang diketuai Monalisa Siagian bersama hakim anggota Feri Irawan dan Rendi Justin melanjutkan persidangan terhadap terdakwa Guntur Sakti Pamungkas, Asrul Prasetia, dan Muhammad Alfarizi dengan agenda mendengarkan eksepsi.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, atau Pasal 648 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c, serta Pasal 666 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seluruh dakwaan tersebut masih akan diuji dalam proses persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

SP3 Penyelidikan Diterbitkan Polsek Lubuk Baja, Kapolsek: Perseteruan Putri Iryani dan Ebby Pratama Hermawan Masuk Ranah Perdata

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement