Republikbersuara.com, Batam – Seorang calon mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam mengaku belum dapat mengikuti perkuliahan meski telah menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran administrasi.
Kepada Republikbersuara.com, calon mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan perkuliahan Program RPL yang didaftarkannya.
“Saya sudah membayar biaya pendaftaran kuliah. Namun sampai sekarang Program RPL yang saya ambil belum berjalan sehingga tidak ada aktivitas perkuliahan,” ujarnya.
Menurutnya, ia telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak kampus, termasuk kepada Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum memperoleh tanggapan.
“Saya sudah berusaha menghubungi Ketua Prodi melalui telepon maupun WhatsApp untuk meminta penjelasan, tetapi hingga sekarang belum ada respons,” katanya.
Calon mahasiswa tersebut berharap pihak kampus segera memberikan kepastian terkait status pendaftarannya maupun jadwal pelaksanaan perkuliahan Program RPL yang telah dipilihnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Republikbersuara.com masih berupaya menghubungi Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Unrika, Dr. Rizki Tri Anugrah Bhakti, S.H., M.H., untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan terkait keluhan tersebut.
(Tim Redaksi)










Komentar