Republikbersuara.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polda Kepri dan KPID Kepri dalam mewujudkan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mendukung terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Kepulauan Riau.
Audiensi dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Wadir Intelkam Polda Kepri, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani, Wakil Ketua KPID Kepri Indra Isputranto, Koordinator Bidang Ramon Damora, Tito Suwarno, Walter Panjaitan, Bambang, serta jajaran KPID Kepri.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Polda Kepri. Ia menegaskan komitmen KPID untuk terus memperkuat koordinasi dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran, khususnya televisi dan radio, agar tetap berpedoman pada regulasi dan menghadirkan konten yang berkualitas bagi masyarakat.
KPID Kepri juga menyoroti tantangan perkembangan teknologi informasi yang memunculkan berbagai ancaman, seperti penyebaran hoaks, konten deepfake, kejahatan siber, hingga maraknya promosi perjudian online. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum dalam melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus pengawasan terhadap konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPID Kepri dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan Polda Kepri. Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.
“Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten-konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus dimasifkan sehingga informasi yang diterima masyarakat merupakan informasi yang telah tersaring, berkualitas, dan memberikan manfaat. Apabila terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah penegakan hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai daerah tujuan investasi. Oleh karena itu, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif harus terus dijaga melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPID Kepri, agar iklim investasi tetap terpelihara dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan bahwa Polda Kepri membutuhkan dukungan serta masukan dari KPID Kepri dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kualitas penyiaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong, konten provokatif, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Polri Super Apps untuk memperoleh layanan kepolisian atau menyampaikan informasi dan pengaduan.
(Tim Redaksi)










Komentar