Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Seorang staf Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Maembong, menyampaikan surat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang berisi permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di lingkungan BTIKP.
Dalam surat tersebut, Teddy menyampaikan sejumlah catatan terkait tata kelola organisasi, termasuk dugaan ketidakadilan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja. Menurutnya, terdapat kesan bahwa pekerjaan strategis lebih banyak diberikan kepada kelompok pegawai tertentu, sementara pegawai lainnya tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
Teddy menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai serta berdampak terhadap semangat kerja, profesionalisme, dan soliditas organisasi apabila tidak segera ditangani.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas dan sarana pendukung kerja yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurut Teddy, BTIKP memiliki peran penting dalam mendukung transformasi pendidikan berbasis teknologi di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, ia menilai lembaga tersebut harus dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan ruang yang sama kepada seluruh pegawai untuk mengembangkan kapasitasnya.
“Organisasi pemerintah harus berjalan berdasarkan profesionalisme, bukan kedekatan personal. Semua pegawai memiliki hak yang sama untuk diberikan kepercayaan, tanggung jawab, dan kesempatan mengembangkan kapasitasnya,” ujar Teddy kepada Republikbersuara.com, Jumat (5/6/2026).
Dalam suratnya, Teddy juga meminta Sekretaris Daerah melakukan audit manajerial dan evaluasi menyeluruh terhadap pola kepemimpinan yang saat ini berjalan. Menurutnya, apabila hasil evaluasi menemukan adanya kelemahan dalam tata kelola organisasi, pemerintah daerah perlu mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa permintaan evaluasi tersebut bukan ditujukan sebagai serangan pribadi terhadap individu tertentu, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Teddy Maembong tersebut kini menjadi perhatian di lingkungan internal BTIKP. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme evaluasi dan pembinaan organisasi.
(Tim Redaksi)


Komentar