Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Tempat Hiburan Malam (THM) Hang Out (HO) kembali menjadi sorotan publik pasca kasus dugaan pengeroyokan terhadap Gunawan, anggota Polsek Bestari, yang saat ini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kali ini, seorang remaja mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pengancaman di lokasi yang sama. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Keluarga korban yang menghubungi Republikbersuara.com menyebut remaja tersebut dituduh sebagai “cepu” atau informan oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
“Kami baru mengetahui kejadian ini setelah kasus yang menimpa Gunawan mencuat. Anak kami kemudian berani menceritakan bahwa dirinya dituduh sebagai cepu dan mendapat ancaman,” ujar salah seorang anggota keluarga korban kepada Republikbersuara.com, Sabtu (30/5/2026).
Menurut keterangan keluarga, korban juga mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang di area THM tersebut.
Selain itu, keluarga korban mengaku menerima informasi adanya dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh dua orang yang disebut berinisial PC dan R.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan ancaman terhadap anak kami. Informasi yang kami terima, ada ancaman yang disampaikan oleh dua orang yang disebut berinisial PC dan R,” kata keluarga korban.
Keluarga juga mengklaim bahwa sebelum insiden yang menimpa Gunawan terjadi, korban telah lebih dahulu mengalami peristiwa tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian kejadian yang diduga terjadi di lingkungan THM Hang Out, termasuk dugaan pengeroyokan dan pengancaman terhadap remaja tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak THM Hang Out, Hengky yang disebut dalam keterangan keluarga korban, maupun pihak-pihak yang disebut berinisial PC dan R belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
(Tim Redaksi)


Komentar