Advertisement
Batam
Beranda » Mantan Kanit Resmob Jaring Bos Scrap

Mantan Kanit Resmob Jaring Bos Scrap

Republikbersuara.com, Batam – Polsek Lubuk Baja menggelar kegiatan silaturahmi dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengumpul dan pengelola barang bekas atau besi tua di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Lubuk Baja, Senin (13/7/2026) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie dan dihadiri Wakapolsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Intelkam, personel Polsek Lubuk Baja, serta sekitar 11 pelaku usaha barang bekas dan besi tua.

Dalam sambutannya, mantan Kanit Resmob tersebut mengapresiasi kehadiran para pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepolisian dengan para pengusaha scrap guna mencegah tindak kriminal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak. Kami mengundang bapak-bapak untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara Polsek Lubuk Baja dengan para pengusaha serta pengepul besi tua,” ujar Kompol Deni Langie.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi kamtibmas secara langsung ke sejumlah lokasi usaha besi tua melalui Bhabinkamtibmas dan personel lainnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan maraknya pencurian fasilitas umum maupun pencurian besi yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

Rebut Hak Asuh Memanas, Polsek Lubuk Baja Bantah Lakukan Pembiaran Penanganan Perkara

“Pada tahun 2026 di Kota Batam banyak hal yang menjadi viral terkait pencurian fasilitas umum. Kami dari Polsek Lubuk Baja, guna mencegah terjadinya pencurian khususnya besi, telah melakukan kegiatan kepolisian berupa patroli hingga pagi hari,” jelasnya.

Kompol Deni juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif saat menerima barang dari masyarakat. Menurutnya, setiap transaksi pembelian barang bekas sebaiknya dilengkapi dengan identitas penjual sebagai langkah antisipasi agar tidak menerima barang hasil tindak pidana, terutama yang berasal dari aset pemerintah maupun fasilitas umum.

“Jika mendapati orang yang ingin menjual barang-barang bekas, agar dapat dilengkapi dengan identitas diri. Mari kita bersinergi, berkolaborasi, berkomunikasi, dan saling membantu menjaga situasi kamtibmas Kota Batam, khususnya Kecamatan Lubuk Baja. Kita harus sepakat untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kriminal karena perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat serta bersama-sama membantu pemerintah yang sedang membangun Kota Batam menjadi lebih baik,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lubuk Baja berharap terjalin kemitraan yang semakin kuat dengan para pelaku usaha barang bekas sehingga dapat mendukung upaya pencegahan tindak pidana, khususnya pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para pelaku usaha, diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pengakuan Pekerja Proyek Renovasi IGD RSUD Embung Fatimah: Kabel Lantai 1 dan 2 Hilang, Lori Diduga Membawa Material Proyek Kabur

Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat maupun para pelaku usaha agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk memperoleh respons cepat dari petugas.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement