Advertisement
Batam Kepri
Beranda » Polres Anambas dan Lingga Masuk Radar Evaluasi Birorena Polda Kepri

Polres Anambas dan Lingga Masuk Radar Evaluasi Birorena Polda Kepri

Republikbersuara.com, Batam – Polda Kepri terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran kepolisian wilayah. Sejumlah layanan di Polres Anambas dan Polres Lingga kini menjadi perhatian khusus berupa radar dalam evaluasi Birorena Polda Kepri.

Pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan SIM, hingga layanan Reserse Kriminal di dua polres tersebut dinilai masih perlu pembenahan agar lebih efektif dan optimal.

Hal itu disampaikan Kabag Strajemen Birorena Polda Kepri, AKBP Pauzan, S.P., usai menghadiri Forum Konsultasi Publik di Beverly Hotel Batam, Kamis (21/5/2026) pagi.

Menurut Pauzan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah indikator pelayanan yang harus ditingkatkan, mulai dari penerapan standar operasional prosedur (SOP), percepatan pelayanan, hingga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Terungkap Dua WNA Singapura Tewas Beruntun di Pollux Habibie, Sorotan Mengarah ke Sistem Ventilasi Udara

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, setiap satker yang mendapatkan nilai kurang akan menjadi perhatian atau radar Birorena Polda Kepri untuk dilakukan pembenahan dan peningkatan berdasarkan kriteria penilaian yang ada,” ujarnya kepada Republikbersuara.com

Ia menjelaskan, Polres Anambas dan Polres Lingga saat ini masih berada pada kategori penilaian C dan didorong untuk meningkat ke kategori A.

Selain itu, evaluasi tersebut juga menjadi bahan laporan kepada pimpinan terkait berbagai kendala yang dihadapi personel di lapangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Polda Kepri, khususnya Birorena, akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik serta mampu mencapai target reformasi birokrasi,” tambahnya.

Pauzan mengatakan, peningkatan pelayanan publik tersebut juga menjadi bagian dari upaya menuju predikat pelayanan prima dan reformasi birokrasi yang mengacu pada penilaian Kementerian PAN-RB.

Groundbreaking Gedung Serba Guna Polda Kepri Dimulai, Dibangun Tiga Lantai Selama 210 Hari Kalender

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement