Advertisement
Kriminal Nasional Tanjung Pinang
Beranda » 57 Warga Binaan Asal Kepri Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

57 Warga Binaan Asal Kepri Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

Republikbersuara.com, Batam –  Sebanyak 57 warga binaan asal Kepulauan Riau dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Seluruhnya merupakan narapidana kasus narkotika yang dikategorikan berisiko tinggi karena kerap melakukan pelanggaran berat dan berulang selama berada di lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri, Aris Munandar, mengatakan pemindahan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Dari 57 warga binaan tersebut, 20 orang berasal dari Lapas Batam, 19 orang dari Lapas Tanjungpinang, dan 18 orang dari Lapas Narkotika,” ujar Aris kepada Republikbersuara.com, Sabtu (23/8/2025) malam.

Ia menegaskan, langkah pemindahan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap narapidana kategori berisiko tinggi sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di lapas dan rutan di wilayah Kepri.

(jim)

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement