Advertisement
Batam Kepri Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Dua Kali Anggota Polresta Barelang Terseret Kasus Narkotika, Pengawasan Kapolresta Anggoro Terkesan Malas

Dua Kali Anggota Polresta Barelang Terseret Kasus Narkotika, Pengawasan Kapolresta Anggoro Terkesan Malas

Republikbersuara.com, Batam – Keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara narkotika kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polresta Barelang. Dua kasus yang mencuat dalam kurun waktu berbeda memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan internal dan tanggung jawab pimpinan terhadap perilaku anggotanya.

Sorotan publik kini mengarah kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap personel dijalankan hingga kembali muncul kasus yang menyeret anggota kepolisian dalam perkara terkait narkotika.

Sebelumnya, seorang anggota aktif Polri yang bertugas di wilayah Polresta Barelang, Briptu Johan alias Apek, terungkap dalam kasus dugaan penyelundupan puluhan vape liquid mengandung etomidate dari Malaysia.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Selasa (26/5/2026).

Belum reda sorotan atas kasus tersebut, publik kembali dikejutkan dengan diamankannya empat anggota Polsek Batam Kota, terdiri dari seorang Kanit Reskrim berpangkat Iptu Rahmad dan tiga anggota bintara.

Kuasa Hukum Kritik Romo Pascal: Jangan Berkomentar Setengah-Setengah, Pelajari Utuh Perkaranya dan Perbanyak Baca Buku Pelajaran Hukum!

Keempat personel tersebut diamankan pada Minggu (25/10/2026) di Shark Club, One Mall Batam. Mereka kini menghadapi proses pemeriksaan internal dan dipersiapkan untuk menjalani sidang kode etik.

Peristiwa ini semakin menjadi perhatian setelah Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus yang melibatkan empat personel tersebut.

“Aib ini bagi saya,” ujar Suhendri kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Pernyataan Kapolda tersebut memperlihatkan keprihatinan pimpinan Polda Kepri terhadap perkara yang mencoreng institusi kepolisian.

Namun, bagi masyarakat, persoalannya tidak berhenti pada penindakan terhadap anggota yang diduga terlibat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana mekanisme pengawasan, pembinaan, dan pengendalian personel di tingkat satuan wilayah dijalankan.

Dua Kali Kasus Narkotika Seret Anggota, “KUTUK” Kepemimpinan Kombes Anggoro Jadi Sorotan Mantan Pejabat Polda Kepri

Kritik terhadap kepemimpinan Kapolresta Barelang pun mulai bermunculan. Sejumlah pihak menilai kasus berulang yang melibatkan anggota kepolisian semestinya menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan internal.

Wilhadi, seorang guru SMK di kawasan Batam Centre, menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara narkotika dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kalau anggotanya main narkoba, apalagi penegak hukum, masyarakat jadi tidak percaya,” ujar Wilhadi kepada Republikbersuara.com, Jumat (30/10/2026) malam.

Menurutnya, munculnya kasus yang melibatkan anggota kepolisian secara berulang patut menjadi perhatian pimpinan. Ia mempertanyakan pola pengawasan dan pembinaan personel di lingkungan Polresta Barelang.

“Ada sebab ada akibat. Ada ketidakberesan pola kepemimpinan yang terkesan acuh hingga akhirnya anggota Polresta Barelang tertangkap,” pungkasnya.

Aib Empat Anggota Polsek Batam Kota Cemari 100 Hari Kerja Kapolri, Irjen Suhendri: “Aib Ini bagi Saya”

Rangkaian kasus tersebut menjadi ujian bagi pengawasan internal Polresta Barelang. Publik kini menunggu langkah konkret Kapolresta Anggoro Wicaksono dalam mengevaluasi sistem pengawasan, memastikan pembinaan personel berjalan, serta mencegah kasus serupa kembali terulang.

Sebab, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan masyarakat yang terlibat. Integritas aparat penegak hukum sendiri juga harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

(Teddy Novianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement