Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Polisi Siapkan Pemanggilan Pertama Lai Chun

Polisi Siapkan Pemanggilan Pertama Lai Chun

Republikbersuara.com, Batam — Pengusutan kasus penyitaan 8.664 botol minuman beralkohol (mikol) berbagai merek di sebuah gudang di Komplek Pergudangan Golden Park Blok GE, Batam, terus bergulir. Satreskrim Polresta Barelang menyatakan akan melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Lai Chun sebelum menempuh tahapan pemanggilan berikutnya hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO), apabila persyaratan hukumnya terpenuhi.

Kasus ini menjadi sorotan karena ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek premium ditemukan di dalam gudang pada Minggu (11/10). Nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar hingga Rp8 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memanggil Lai Chun dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memberikan surat pemanggilan pertama kepada Lai Chun,” kata Agung, Kamis (22/10/2026) kepada awak media

Menurut Agung, pemanggilan pertama tersebut merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara sebelum penyidik melanjutkan proses pemanggilan kedua dan mempertimbangkan penerbitan DPO sesuai ketentuan yang berlaku.

56 Kali Transfer, Korban Rugi Rp295 Juta: Terbongkar Modus Penipuan Visa Korea

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap asal-usul ribuan botol minuman beralkohol tersebut, termasuk jalur masuk barang ke Batam.

“Kita juga masih mendalami, dari mana masuknya ribuan mikol tersebut. Dari pelabuhan mana masuknya, kita masih selidiki,” ujarnya.

Asal-usul Barang dan Jalur Masuk Masih Menjadi Tanda Tanya

Penyitaan ribuan botol minuman beralkohol itu menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar. Dari mana barang-barang tersebut berasal, melalui jalur mana masuk ke Batam, serta apakah seluruh dokumen pemasukan dan perizinannya memenuhi ketentuan.

Polresta Barelang menyatakan telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Batam serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendalami aspek kepabeanan, cukai, dan dugaan pelanggaran izin edar.

Baru Deklarasi Bersih Narkoba, Ruang VIP Dragon KTV Diduga Jadi Ajang Transaksi Ekstasi

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita berbagai merek minuman beralkohol, antara lain Chivas 18, Chivas 12, Jack Daniel’s, Hennessy VSOP, Macallan 12, Singleton 15, Singleton 18, Jägermeister, Jose Cuervo, Martell VSOP, Jameson, Cointreau, dan sejumlah produk lainnya.

Barang bukti ditemukan dalam kemasan berukuran 700 mililiter hingga satu liter.

“Total minuman yang berhasil diamankan 8.664 botol,” kata Agung.

Besarnya jumlah barang bukti dan perkiraan nilai ekonominya membuat penelusuran rantai distribusi menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara ini. Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi masih menyelidiki jalur pemasukan dan belum membeberkan secara terperinci hasil pemeriksaan dokumen barang.

Dugaan Persaingan Bisnis Tak Bisa Menggantikan Pembuktian

Empat Terdakwa Sebut Anggota Samapta Polda Kepri Pukul Natanael, Korban Disebut Dijungkirbalikkan dan Dicekoki Air

Di tengah proses penyidikan, beredar informasi di lapangan yang menyebut Lai Chun merupakan pemain baru dalam bisnis minuman beralkohol di Batam. Ada pula dugaan bahwa dirinya menjadi sasaran persaingan usaha dari pelaku bisnis yang lebih dahulu beroperasi.

Namun, informasi mengenai dugaan persaingan bisnis maupun kemungkinan adanya pihak yang sengaja menjadikan Lai Chun sebagai sasaran belum terverifikasi dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.

Karena itu, penyidik perlu mengungkap perkara ini berdasarkan bukti, dokumen pemasukan, keterangan saksi, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kepemilikan dan distribusi barang.

Pengusutan juga perlu dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran serupa dalam rantai perdagangan minuman beralkohol lainnya di Batam.

Meski demikian, dugaan pelanggaran oleh pengusaha lain tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan perkara ini. Setiap dugaan harus diperiksa secara terpisah berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement