Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » 13 Kontainer Berisi Beras Impor Ilegal Ditangkap Bea Cukai Batam

13 Kontainer Berisi Beras Impor Ilegal Ditangkap Bea Cukai Batam

Republikbersuara.com, Batam – Upaya pengawasan ketat di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 13 kontainer beras impor ilegal yang sempat menghebohkan publik pada Agustus 2025.

Namun, berdasarkan informasi terbaru, seluruh kontainer tersebut telah direekspor ke luar daerah pabean menggunakan dua dokumen PPFTZ 01, masing-masing mencakup 6 kontainer dan 7 kontainer berukuran 20 kaki, pada akhir Agustus 2025.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan reekspor dilakukan sesuai ketentuan kepabeanan sebagai langkah penyelesaian atas pelanggaran yang ditemukan.

“Terhadap kontainer tersebut telah direekspor menggunakan dokumen PPFTZ 01 ke luar daerah pabean, party 6×20′ dan 7×20′ pada akhir Agustus 2025,” ujar Evi singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement