Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » Warga Dianiaya Satpol PP Saat Penggusuran di Tanjung Uncang

Warga Dianiaya Satpol PP Saat Penggusuran di Tanjung Uncang

Republikbersuara.com, Batam – Penggusuran di RT 05 RW 001, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Selasa (28/10/2025) pagi kembali menyulut kemarahan warga. Pemerintah Kota Batam melalui tim terpadu tetap melaksanakan pembongkaran terhadap rumah warga, meskipun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam sebelumnya menegaskan agar tindakan penggusuran ditunda sampai ada sosialisasi resmi dan solusi bagi warga terdampak.

Warga mengakui telah menerima surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) serta surat perintah bongkar dari pemerintah. Namun, yang menjadi persoalan utama bukan soal administrasi, melainkan pelanggaran terhadap hasil RDP Komisi I DPRD Kota Batam yang ditandatangani langsung oleh Muhammad Fadhli, SE sebagai pimpinan rapat.

Dalam poin ketiga hasil RDP tersebut ditegaskan bahwa Dinas Bina Marga dan SDA, camat, serta lurah wajib melakukan sosialisasi dan memberikan solusi tempat tinggal bagi warga terdampak sebelum pelaksanaan penggusuran.

Namun faktanya, hingga hari pelaksanaan, tidak ada satu pun sosialisasi resmi yang dilakukan. Tak terlihat kehadiran camat, lurah, maupun perwakilan Pemko Batam di lokasi. Warga merasa ditinggalkan dan diperlakukan tidak manusiawi, terlebih penggusuran dilakukan menjelang perayaan Natal, saat sebagian besar warga tengah mempersiapkan ibadah dan acara keluarga.

Ketua Persatuan Pendeta/Pastor Indonesia Timur (PERPIT), Pdt Diva Seli, yang turut mendampingi warga, menyesalkan keras sikap pemerintah.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

“Kami tidak menolak aturan, tapi cara pemerintah sangat melukai hati masyarakat. Hasil RDP sudah jelas: harus ada sosialisasi dan solusi dulu. Tapi nyatanya, menjelang Natal justru warga digusur tanpa kejelasan tempat tinggal,” tegasnya.

Ketegangan di lokasi memuncak saat seorang warga menjadi korban kekerasan oleh oknum Satpol PP. Korban mengaku bajunya dirobek, dicekik, dan mulutnya berdarah ketika berusaha mempertahankan rumahnya. Beberapa warga lain yang mencoba menolong juga mendapat dorongan kasar dari petugas. Tangisan anak-anak dan teriakan protes terdengar di tengah pembongkaran yang tetap dilanjutkan meski situasi kacau.

Dari pantauan di lapangan, ratusan personel tim terpadu terdiri dari Ditpam, Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan untuk menggusur 19 kepala keluarga (KK). Sejumlah warga tampak histeris menyaksikan rumah mereka dirobohkan alat berat, sementara aparat berjaga ketat di sepanjang jalan masuk menuju lokasi.

Langkah pemerintah ini dinilai cacat prosedur, karena tidak menjalankan ketentuan sosialisasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Penertiban oleh Satpol PP, yang menegaskan bahwa sebelum tindakan fisik dilakukan, pemerintah wajib memberi sosialisasi, peringatan tertulis, serta solusi relokasi bagi warga terdampak.

Warga menilai tindakan Pemko Batam sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan politik DPRD dan pelecehan terhadap hak-hak dasar masyarakat kecil.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

“Kalau hasil RDP saja tidak dipatuhi, untuk apa lagi DPRD bicara soal perlindungan rakyat kecil? Ini sama saja mempermalukan lembaga dewan,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemko Batam maupun Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan terhadap warga dan pengabaian hasil RDP Komisi I DPRD Kota Batam tersebut.

Sementara itu, warga yang kehilangan tempat tinggal kini terpaksa menumpang di tenda-tenda darurat, sambil berharap ada perhatian dan keadilan dari pihak berwenang.

(jim)

FAKTA SERAM CERITA AGUNG SATPAM RS Elisabeth Sei Lekop Terungkapnya Kematian Dwi Putri Aprilian Dini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement