Republikbersuara.com, Batam – Seorang pengusaha importir spare part berinisial AKN dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap W-D, wanita yang disebut sebagai pasangannya. Insiden ini terjadi di Hotel Penguin, Lantai 3 kamar 342, Lubuk Baja, Batam, pada Senin (24/11/2025). Laporan resmi dibuat pada Selasa (9/12/2025).
Korban menceritakan, peristiwa bermula ketika ia dan AKN baru kembali dari tempat hiburan malam sekitar pukul 01.00 WIB. Sesampainya di kamar hotel, W-D menanyakan sisa uang belanja bulanannya. Namun pertanyaan tersebut justru memicu emosi AKN.
Bukannya memberi penjelasan, AKN malah mengusir W-D keluar kamar dan mengunci pintu dari dalam. Merasa tidak terima, W-D mengetuk dan menggedor pintu, yang membuat pertengkaran semakin memanas.
Saat pintu dibuka, AKN langsung melayangkan bogem mentah ke arah pelipis W-D. Pukulan tersebut membuat kepala korban membentur dinding dan ia terjatuh ke lantai.
“Akibat pukulan itu, kepala korban terbentur dan terjatuh,” ungkap sumber yang mengetahui isi laporan tersebut.
Keributan sempat diredam oleh staf hotel. Ironisnya, karena tidak memiliki tempat tinggal lain, korban terpaksa kembali tidur di kamar yang sama bersama AKN setelah situasi mereda.
Dua pekan setelah kejadian, W-D masih merasakan nyeri pada bagian pelipis dan pusing berkepanjangan. Pada Selasa (9/12/2025) pukul 15.45 WIB, ia memeriksakan diri ke RS Santa Elisabeth Batam untuk mendapatkan visum dan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, benar. Saat ini kami masih dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat, Kamis (11/12/25) kepada Republikbersuara.com
(jim)



Komentar