Republikbersuara.com, Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan usai diperiksa Kejagung. Terlihat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Tak lama kemudian, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, juga keluar dari gedung pemeriksaan secara terpisah.
Sebelumnya, ketiganya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya diketahui dijemput tim penyidik Jampidsus pada Rabu dini hari. Pemeriksaan tersebut berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).
Dadan diduga terlibat dalam praktik pemotongan alokasi biaya per porsi program MBG. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari pihak-pihak ketiga yang memperoleh izin pembangunan dapur produksi atau Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.
Penyidik turut menelusuri sejumlah persoalan lain yang sebelumnya menjadi sorotan publik, termasuk pengadaan kendaraan serta dugaan jual beli titik dapur MBG.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah lama memantau berbagai dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan program MBG. Dugaan tersebut disebut menjadi salah satu alasan di balik pencopotan jajaran pimpinan BGN.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang diperiksa.
(Isa Mulyadi)


Komentar