Republikbersuara.com, Batam – Kasus tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu KTV ternama kawasan Nagoya, mulai menemukan titik terang. Korban ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (29/11/2025) di sebuah mess Blok D 28 kawasan Jodoh Permai, setelah diduga mengalami penyiksaan.
Tidak hanya Wiliam alias Wilson yang diduga sebagai pelaku utama, namun Malika wanita yang disebut sebagai “ pasangan kumpul kebo “ Wilson juga turut terlibat dalam aksi keji tersebut.
Keduanya diketahui berada di bawah naungan sebuah agensi berinisial MK. Menurut informasi yang dihimpun, mereka berdua mengelola kegiatan operasional agensi tersebut dan telah lama hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.
“Keduanya mengelola agensi MK dan bukan pasangan suami istri. Wiliam alias Wilson bersama Malika itu pasangan kumpul kebo sejak lama,” ujar singkat salah seorang rekan korban kepada Republikbersuara.com, Minggu (30/11/2025) sore.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku, termasuk motif lengkap dan rangkaian kekerasan yang dialami korban sebelum ditemukan tewas. Perkembangan kasus akan terus kami laporkan.
(jim)



Komentar