Republikbersuara.com, Batam – Setelah sempat bungkam, akhirnya pihak Kepolisian Sektor Batu Aji, melalui Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang dan Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, angkat bicara mengenai insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja bernama Rudiansyah (35), warga asal Bandar Lampung. Peristiwa tragis tersebut terjadi di area Workshop 5 PT Batamec Shipyard, kawasan industri galangan kapal Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada Republikbersuara.com, Senin (10/11/2025) siang, Iptu Andy Pakpahan menjelaskan bahwa korban merupakan pekerja dari perusahaan subkontraktor PT PMR (Putra Mandiri Rekayasa) yang saat itu tengah melaksanakan tugas bersama dua rekan lainnya. Mereka ditugaskan oleh pihak subkontraktor untuk melakukan pekerjaan perbaikan dan pembongkaran atap di area workshop yang diketahui sudah mengalami kerusakan akibat usia material yang lapuk.
“Korban bersama dua rekan kerjanya ditugaskan untuk memasang safety net serta mengganti material atap fiberglass yang sudah rapuh. Saat proses pembongkaran berlangsung, sekitar pukul 10.00 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dari ketinggian setelah bagian atap yang diinjaknya pecah dan tidak mampu menahan beban,” ujar Iptu Andy Pakpahan.
Menurut keterangan polisi, ketinggian lokasi jatuhnya korban diperkirakan mencapai sekitar 12 meter dari lantai dasar. Kedua rekan kerja korban yang saat itu tengah fokus melepaskan paku di bagian lain dari atap tidak menyadari keberadaan Rudiansyah. Mereka baru tersadar setelah mendengar suara keras dari bawah.
“Begitu mendengar suara benturan, kedua rekan korban langsung memeriksa dan menemukan Rudiansyah sudah tergeletak di lantai beton dengan luka sangat serius di bagian kepala. Diduga kuat korban mengalami benturan keras di kepala dan kehilangan banyak darah di tempat kejadian,” lanjutnya.
Tim keamanan internal PT Batamec Shipyard segera menghubungi pihak medis perusahaan, dan ambulans langsung dikerahkan menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama. Namun, kondisi korban sudah kritis. Rudiansyah sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah Batam, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Polsek Batu Aji bersama tim Inafis Polresta Barelang kemudian turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal mengarah pada kelalaian prosedur keselamatan kerja (K3) di area proyek tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak subkontraktor dan manajemen PT Batamec. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan serta laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tersebut,” tegas Andi Pakpahan.
Sementara itu, jasad korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Bandar Lampung untuk dimakamkan. Keluarga besar korban disebut sangat terpukul dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kecelakaan tersebut serta meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan dan subkontraktor yang mempekerjakannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Batamec Shipyard dan subkontraktor PT PMR belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai kronologi maupun tanggung jawab atas meninggalnya Rudiansyah.
(jim)



Komentar