Republikbersuara.com, Batam – Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Ditreskrimum Polda Kepri mengaku hingga kini belum menerima laporan perkembangan terbaru terkait kasus kematian tragis Al Fatih Usnan, bocah dua tahun yang meninggal dunia pada 31 Maret 2024.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari Persatuan Komunitas Sumba (PK Sumba). Sekretaris Umum PK Sumba, Mateus, menyatakan “rasa ketidakpercayaan terhadap kinerja Satreskrim Polresta Barelang” dalam menangani perkara tersebut.
SIMAK VIDEO
https://youtu.be/-6bMLu600Pw?si=Afifr9mVxga2IP93
Menurut Mateus, janji-janji yang sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Andrestian, untuk menindaklanjuti kasus usai Rapat Paripurna Komisi I DPRD Batam dinilai tidak terealisasi.
“Banyak kebohongan serta janji-janji palsu untuk menindaklanjuti perkara ini. Kami melihat tidak ada keseriusan. Karena itu kami mendesak agar Kasat Reskrim Kompol M. Debby Andrestian dan Kanit V Tipidter Iptu M.Alvin Royantara yang menangani perkara ini “ segera mundur dari jabatannya,” ujar Mateus kepada Republikbersuara.com, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, dalam Rapat Paripurna Komisi I DPRD Batam, kedua orang tua Al Fatih, Amir dan Mugi, telah menyampaikan secara langsung perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan atas kematian anaknya. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan perkembangan penyidikan.
PK Sumba juga menilai penanganan perkara tersebut terkesan diulur-ulur dan tidak menunjukkan progres signifikan. Mateus bahkan menuding adanya dugaan pembiaran terhadap kasus tersebut.
“Kalau orang kaya mungkin cepat diproses, tapi ini keluarga miskin seperti tidak dianggap. Kami melihat ada ketidakadilan dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.
PK Sumba mendesak Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono untuk turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani kasus kematian Al Fatih Usnan agar proses hukum yang disebut pekerjaan “MANDEK” tersebut diselesaikan tanpa perbedaan status dan golongan
(Teddy Novianto)


Komentar