Republikbersuara.com, Batam – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan distributor beras premium di Kota Batam dan sekitarnya, Senin (28/7/2025). Langkah ini diambil untuk menjamin beras yang beredar di masyarakat terbebas dari unsur oplosan dan sesuai standar yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan mengambil beberapa sampel beras dari berbagai merek yang beredar secara acak di pasar modern maupun swalayan. Sampel kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk dilakukan uji keaslian dan kandungan beras sesuai komposisi dan harga.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni mengatakan, semua sampel yang telah diuji menunjukkan hasil yang sesuai dengan klaim merek masing-masing.
“Tim telah melakukan pembelian acak beberapa merek beras yang diperdagangkan dan menyerahkan sampel untuk uji laboratorium. Hasil uji menunjukkan bahwa beras tersebut sesuai dengan label dan komposisi yang tertera,” jelas Ruslaeni.
Beberapa merek yang diambil sampelnya antara lain:
• Anak Ajaib (Distributor: PT Rintis Sejahtera Makmur)
• Pohon Cemara (PT Karya Usaha Pangan)
• Minang Raya (PT Usaha Kiat Permata)
• SPHP Bulog (Distributor: Perum Bulog)
• Jawa Raya Premium (PT Usaha Kiat Permata)
Sebelumnya, Polda Kepri juga telah menguji merek lain seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang, yang seluruhnya dinyatakan memenuhi ketentuan dan tidak ditemukan penyimpangan.
AKBP Ruslaeni menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap peredaran produk pangan di pasar demi menjaga keamanan konsumen.
“Kami ingin memastikan masyarakat membeli produk pangan yang aman, sesuai, dan bebas dari bahan berbahaya,” pungkasnya.
(Jim)



Komentar