Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Reaksi Kapolda Kepri “ USAI DISINDIR “ Dua Anggota Kompolnas

Reaksi Kapolda Kepri “ USAI DISINDIR “ Dua Anggota Kompolnas

Republikbersuara.com, Batam – Sorotan dua Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam dan Gufron Mabruri, terkait empat kasus besar yang mandek di Satreskrim Polresta Barelang, langsung memicu reaksi dari Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.

Menanggapi kritik tersebut, Kapolda Kepri memerintahkan Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk turun langsung ke Polresta Barelang. Langkah ini dilakukan guna melakukan pengecekan perkembangan penyidikan, terutama kasus kematian tragis balita Al Fatih Usnan (2) yang meninggal pada 31 Maret 2024  kasus yang kembali mencuat usai RDP panas di Komisi I DPRD Batam karena dinilai penuh kejanggalan dan lamban penanganannya.

Wassidik Turun ke Barelang

Kabagwassidik Polda Kepri, AKP Sumihar Manurung, kepada Republikbersuara.com pada Kamis (11/12/2025) siang menyampaikan bahwa instruksi Kapolda sangat jelas segera meminta klarifikasi ke Polresta Barelang terkait janji penerbitan Sprindik baru yang pernah disampaikan Kasat Reskrim Kompol M. Debby Andrestian empat bulan lalu di hadapan Komisi I DPRD Batam.

“Atas instruksi Kapolda Kepri, kami diminta ke Polresta Barelang untuk bertemu Kasat Reskrim terkait janji SPRINDIK yang disampaikan empat bulan lalu. Sorotan dua Komisioner Kompolnas membuat perhatian terhadap kasus ini semakin besar,” ujar Sumihar.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

Ia menegaskan bahwa kasus Al Fatih kini menjadi perhatian khusus Kapolda dan Wakapolda Kepri, dan prosesnya akan terus diawasi secara ketat oleh Wassidik.

“Ini sudah menjadi atensi orang nomor 1 dan nomor 2 di Polda Kepri. Satreskrim Barelang diminta bekerja serius dan profesional,” tambahnya.

Kompolnas: Empat Kasus Mandek Harus Dituntaskan

Sebelumnya, dua Komisioner Kompolnas menyoroti empat kasus besar yang dinilai mandek bertahun-tahun dan belum menemukan titik terang:

  1. Kasus pembunuhan Chyntia – hampir 10 tahun belum menemukan pelaku.
  2. Perampokan Alfa Mart Saguba – tak terungkap meski telah melewati berbagai gelar perkara.
  3. Penikaman seorang Hakim Pengadilan Agama – kasus serius yang menyangkut keamanan aparat hukum.
  4. Kematian tragis Al Fatih Usnan – kasus yang penuh kejanggalan dan lambat, makin disorot usai RDP DPRD Batam.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, saat dihubungi Rabu (10/12/2025) pagi, menegaskan bahwa Polda Kepri harus mengambil langkah tegas karena lambannya penanganan dapat menggerus kepercayaan publik.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

“Polisi harus bekerja profesional, akuntabel, dan transparan. Empat kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung,” tegasnya kepada Republikbersuara.com

Cak Anam juga memperingatkan bahwa kasus-kasus lama tidak boleh dianggap sudah dilupakan masyarakat.

“Justru semakin lama, semakin sensitif. Publik akan mempertanyakan komitmen kepolisian bila perkara serius ini tak segera dituntaskan,” ujarnya.

(jim)

OGAH BICARA Manajemen PT ALS Supindo Construction Diduga Lepas Tanggung Jawab atas Laka Kerja Helper GIO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement