Advertisement
Batam Kriminal Pilihan Editor
Beranda » PR Gagal Reskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi

PR Gagal Reskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi

Republikbersuara.com, Batam- Upaya jajaran Satreskrim Polresta Barelang dalam mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang sempat menghebohkan warga Batam dinilai belum membuahkan hasil yang signifikan. Kasus yang sejak awal menyita perhatian publik ini kini menjadi sorotan, lantaran sudah berjalan cukup lama tanpa kejelasan mengenai siapa pelaku maupun motif di balik peristiwa memilukan tersebut.

Kasus penemuan mayat bayi yang sempat menggegerkan warga Batam hingga kini belum berhasil mengungkap siapa pelaku di balik kematian bayi-bayi malang tersebut, meski kasusnya sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kritik mulai muncul terhadap kinerja kepolisian, khususnya jajaran Reskrim Polresta Barelang. Sejumlah kalangan menilai penyidik kurang maksimal dalam menggali petunjuk, baik melalui teknologi forensik, pemeriksaan DNA, maupun rekaman CCTV yang mungkin tersedia di sekitar lokasi. Padahal, kasus pembuangan bayi masuk dalam kategori tindak pidana serius karena menyangkut nyawa manusia, terlebih lagi bayi yang tidak berdosa.

Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya memberikan perhatian serius dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dari empat kasus yang ada, Satreskrim Polresta Barelang harus menuntaskan perkara ini. Apalagi kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan siapa pelaku yang tega melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap bayi tersebut,” ujar Eri Syahrial kepada Republikbersuara.com, Senin (25/8/2025) melalui sambungan telepon 

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Eri menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ia juga mengingatkan bahwa mantan Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, pernah menginstruksikan agar kasus-kasus tersebut diungkap kembali, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

Empat Kasus Penemuan Mayat Bayi di Batam

1. TPA Telaga Punggur (30 November 2022)

Seorang pemulung menemukan mayat bayi yang sudah membusuk, terbungkus kain gorden putih di kawasan TPA Telaga Punggur.

2. Septic Tank Mal Batam City Square (12 Agustus 2023)

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Jasad bayi perempuan ditemukan membusuk di dalam septic tank pusat perbelanjaan BCS, Lubuk Baja.

3. Toilet Bandara Hang Nadim (10 Juni 2016)

Petugas kebersihan menemukan mayat bayi di toilet wanita sekitar pukul 05.30 WIB.

4. Gorong-gorong Perumahan Taman Raya Tahap 3 (20 Maret 2025)

Polsek Batam Kota menyelidiki penemuan jasad bayi di gorong-gorong perumahan tersebut.

Aseng Bos Pimpong Deluxe PUB & KTV Kembali Beroperasi, Aktivitas Judi Disebut Ramai Lagi

Eri menegaskan, kasus-kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap. Ia mendesak aparat kepolisian menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan perlindungan terhadap anak di Kota Batam.

 

(Teddy Novianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement