Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Polisi Abaikan Misteri 10 Tahun Pembunuhan Try Chintya, Komnas HAM Turun Tangan

Polisi Abaikan Misteri 10 Tahun Pembunuhan Try Chintya, Komnas HAM Turun Tangan

Republikbersuara.com, Batam – Komnas HAM menyoroti kasus pembunuhan sadis yang menimpa Try Chintya Prasetya (17), warga Bengkong Kartini, Batam. Meski telah memasuki satu dekade, kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.

Korban ditemukan tewas dengan luka mengenaskan di selokan jalan keluar Hotel Vista, Lubuk Baja, pada Sabtu pagi, 8 Agustus 2015 sekitar pukul 09.00 WIB. Luka menganga di leher serta memar di wajah Chintya menunjukkan betapa kejamnya pelaku menghabisi nyawa remaja itu.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/9/2025) pagi, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini.

“Komnas HAM akan mengecek kasus ini supaya diangkat lagi perkaranya oleh polisi,” tegas Anis singkat.

Perjalanan Panjang Tanpa Kepastian

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

Selama 10 tahun penyidikan, kepolisian belum mampu mengungkap siapa pelaku. Padahal sejak awal, kasus ini sudah menyita perhatian publik. Tragisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya beberapa bulan setelah Chintya menikah dengan seorang pria bernama Diva Despriono.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat tusukan berulang pada tubuhnya. Di lokasi, polisi menemukan kunci motor dan identitas Chintya, sementara motor Honda Beat merah milik korban baru ditemukan keesokan harinya, terparkir di dekat halte Jodohcenter, Bengkong. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tempat ditemukannya jenazah hanyalah lokasi pembuangan.

Kasus yang Mandek

Selama sepuluh tahun, Polda Kepri sudah beberapa kali berganti pimpinan. Namun, perubahan itu tidak membawa perkembangan berarti pada kasus Chintya. Berkas penyelidikan seolah mengendap, dan publik tidak pernah mendapat kepastian hukum.

Kini, setelah satu dekade, luka batin keluarga korban masih terasa. Trauma masyarakat juga tetap nyata, terutama di kalangan orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak gadis mereka.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

Bagi warga Batam, keadilan bagi Try Chintya Prasetya bukan hanya soal menuntut jawaban bagi keluarga, melainkan juga memastikan hukum benar-benar berjalan untuk melindungi setiap nyawa.

(Isa Mulyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement