Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Polairud Polda Kepri “Bungkam dan Diduga Bermain” Usai Penangkapan Tekong Asal Tanjungpinang dan 6 PMI Ilegal Jaringan Tekong Ahmad Safii

Polairud Polda Kepri “Bungkam dan Diduga Bermain” Usai Penangkapan Tekong Asal Tanjungpinang dan 6 PMI Ilegal Jaringan Tekong Ahmad Safii

Republikbersuara.com, Batam – Diamnya pihak Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menimbulkan tanda tanya besar publik setelah keberhasilan tim Gakkum (Penegakan Hukum) dalam menggagalkan pengiriman enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. Kasus ini diduga kuat terhubung dengan jaringan penyelundupan manusia yang dikendalikan oleh tekong berinisial Ahmad Safii, warga Gang Melur, Jalan Kemboja, Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Republikbersuara.com, operasi tersebut digelar pada Sabtu malam (25/10/2025) di salah satu wilayah perairan yang kerap dijadikan jalur tikus menuju Malaysia. Petugas berhasil mengamankan satu orang tekong asal Tanjungpinang bersama enam calon PMI yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural menggunakan kapal cepat. Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan gaji tinggi, namun tanpa dokumen resmi dan pelatihan kerja sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Upaya konfirmasi kepada pihak Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, serta Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono hingga berita ini diturunkan tidak membuahkan hasil. Pesan singkat melalui WhatsApp dan panggilan telepon dari tim redaksi tidak direspons. Sikap bungkam ini memunculkan dugaan bahwa ada upaya menutupi keterlibatan oknum tertentu atau indikasi permainan internal dalam penanganan perkara penyelundupan PMI ilegal tersebut.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menegaskan komitmen kuat bersama Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk memperketat pengawasan terhadap arus tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural yang selama ini menjadi persoalan serius antara kedua negara. Dalam berbagai kesempatan, Presiden juga telah menginstruksikan seluruh jajaran penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk bertindak tegas terhadap sindikat perdagangan orang dan mafia pengiriman PMI ilegal.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa jaringan tekong Ahmad Safii bukan pemain baru. Ia diduga memiliki koneksi luas di wilayah pesisir Kepri dan sering beroperasi melalui jalur laut Tanjungpinang–Bintan–Batam menuju Johor, Malaysia. Beberapa informan bahkan menyebutkan bahwa kelompok ini kerap lolos dari pengawasan karena adanya oknum aparat yang memberi perlindungan dengan imbalan uang.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat kepolisian, khususnya jajaran Polairud Polda Kepri, untuk menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam menindak praktik kejahatan kemanusiaan yang merugikan banyak pihak. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari Polda Kepri terkait perkembangan penyidikan dan status hukum tekong yang ditangkap. Apakah benar kasus ini akan diproses secara terbuka, atau justru kembali menghilang tanpa kejelasan seperti beberapa kasus serupa sebelumnya?

Hingga berita ini dipublikasikan, Polairud Polda Kepri belum memberikan keterangan resmi, sementara para korban PMI ilegal kini diamankan untuk mendapatkan pendampingan dari instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement