Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Penyidik Paminal Polda Kepri Besok Periksa Gordon Silalahi Terkait 3 Perwira dan Satu Penyidik Satreskrim Polresta Barelang Nakal

Penyidik Paminal Polda Kepri Besok Periksa Gordon Silalahi Terkait 3 Perwira dan Satu Penyidik Satreskrim Polresta Barelang Nakal

Republikbersuara.com, Batam – Gelombang perlawanan masyarakat sipil yang dipimpin oleh Barisan Gordon Silalahi terus berlanjut. Hari ini, tepat pada momentum yang mereka sebut sebagai Gerakan 30 September Perlawanan, ratusan pendukung dan simpatisan menggelar aksi damai di tiga titik strategis, yakni Mapolda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam.

Aksi ini dimaksudkan untuk memberikan “Rapor Merah” terhadap empat aparat Satreskrim Polresta Barelang yang dianggap asal asalan, bahkan dituding tidak profesional dalam menangani perkara hukum yang melibatkan jurnalis Kepri Online, Gordon Silalahi.

Nama-nama aparat yang disorot massa antara lain:

  • Kompol M. Debby Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang,
  • AKP Thetio Nardiyanto, Wakasat Reskrim,
  • Iptu Riyanto, Kanit Reskrim, dan
  • Holden Siahaan, penyidik yang menangani berkas Gordon.

Keempatnya dinilai gagal menjaga marwah institusi kepolisian dengan memperlakukan proses hukum Gordon secara diskriminatif dan penuh kejanggalan.

Barisan Perlawanan Gordon Silalahi menyampaikan bahwa kasus Gordon adalah bentuk nyata praktik kriminalisasi terhadap jurnalis oleh aparat. Mereka menegaskan, tindakan aparat yang diduga melakukan manipulasi berkas perkara, intervensi saksi, hingga upaya memperlambat proses penyidikan telah merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Batam.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

Lebih jauh, perwakilan Barisan Gordon Silalahi mengungkapkan bahwa langkah mereka tidak berhenti hanya pada aksi damai. Tekanan publik akan terus digencarkan tidak hanya dari Batam namun dari Jakarta, termasuk dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Sejalan dengan gelombang protes tersebut, informasi terbaru menyebutkan bahwa Penyidik Paminal Propam Polda Kepri telah menjadwalkan pemeriksaan langsung terhadap Gordon Silalahi. Pemeriksaan ini bertujuan menggali lebih dalam dugaan praktik kriminalisasi serta mengevaluasi penanganan perkara yang berada di bawah kepimpinan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Andrestian yang dinilai bobrok serta asal asalan dalam menetapkan tersangka.

“Sudah dijadwalkan besok (Rabu) pemeriksaan Gordon Silalahi oleh Paminal Propam Polda Kepri. Pemeriksaan ini terkait laporan resmi yang sudah dilayangkan kuasa hukum Gordon beberapa hari lalu terhadap tiga perwira dan satu penyidik yang diduga menyalahgunakan wewenang,” ujar sejumlah perwakilan Barisan Perlawanan kepada Republikbersuara.com, Selasa (30/9/2025) pagi

Kuasa hukum Gordon sebelumnya telah menegaskan bahwa laporan ke Propam adalah langkah hukum yang sah untuk menuntut pertanggungjawaban aparat yang bekerja di luar koridor hukum dan etika profesi kepolisian. Mereka menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal Gordon sebagai individu, melainkan juga menyangkut integritas hukum di Kota Batam.

Pemeriksaan yang dijadwalkan besok diyakini akan menjadi titik krusial dalam membuka tabir dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat Satreskrim Polresta Barelang.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

(Teddy Novianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement