Republikbersuara.com, Batam – Kasus penggerebekan fiktif yang dilakukan oleh sejumlah orang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, menimbulkan kehebohan besar di kalangan masyarakat. Korban Budianto Jawari, seorang pengusaha Batam, menjadi korban aksi brutal dan pemerasan oleh delapan orang berpakaian preman, yang belakangan diketahui melibatkan oknum anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam dan juga seorang oknum polisi aktif di lingkungan Polda Kepri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan kesaksian Budianto Jawari, para pelaku datang menggunakan dua unit mobil, langsung berhenti di depan rukonya, kemudian mendobrak pintu tanpa memperlihatkan surat tugas maupun identitas resmi. Tindakan agresif tersebut membuat situasi di dalam rumah langsung mencekam.
“Mereka datang brutal sekali, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Tidak ada surat perintah, tidak ada identitas. Saya bahkan belum sempat bicara apa-apa, langsung disuruh tiarap,” ungkap Budianto Jawari dengan nada gemetar saat ditemui wartawan, Minggu (2/11/2025).
Menurut Budianto Jawari, para pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan “menemukan” sebuah plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai sabu-sabu. Namun, Budianto Jawari menegaskan bahwa barang tersebut bukan miliknya dan menduga kuat bahwa benda itu diselundupkan sendiri oleh pelaku sebagai bagian dari skenario pemerasan yang sudah direncanakan.
“Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras saya,” ujar Budianto Jawari dengan nada marah namun tegas.
Setelah hampir satu jam berada di lokasi, situasi berubah menjadi semakin menegangkan. Salah satu pelaku mengancam akan membawa Budianto Jawari ke kantor BNN jika ia tidak mau “berdamai.” Tak lama kemudian, ancaman itu berubah menjadi tuntutan uang sebesar Rp1 miliar agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.
“Saya benar-benar ketakutan. Mereka todong pistol sambil bilang kalau saya tidak mau bayar, kaki saya akan ditembak. Istri saya yang sedang hamil tua histeris dan menangis minta tolong,” kenang Budianto Jawari dengan mata berkaca-kaca.
Karena ketakutan dan untuk melindungi keselamatan keluarganya, Budianto Jawari akhirnya berusaha memenuhi tuntutan para pelaku. Istrinya bahkan harus meminjam Rp300 juta dari abang iparnya dan menyerahkan uang tersebut malam itu juga di tempat kejadian.
Dua hari kemudian, kebenaran yang mencengangkan mulai terungkap. Seorang rekan Budianto Jawari mengenali wajah salah satu pelaku sebagai oknum anggota Polisi Militer (POM). Setelah dilakukan penelusuran internal, diketahui bahwa tujuh dari delapan pelaku benar-benar anggota aktif Denpom, sementara satu lainnya merupakan anggota polisi aktif di Polda Kepri. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa penggerebekan tersebut adalah aksi terencana dengan melibatkan oknum aparat.
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga Budianto Jawari. Sang istri mengalami gangguan psikologis berat akibat menyaksikan langsung penodongan senjata api di dalam rumah. Sejak malam kejadian, ia enggan tinggal di rumah tersebut dan sering mengalami serangan panik setiap mendengar suara keras dari luar.
“Setiap kali ada suara mobil berhenti di depan rumah, istri saya langsung ketakutan dan menangis. Katanya tidak merasa aman lagi di rumah itu,” tutur Budianto Jawadi lirih.
Yang lebih mengejutkan, dua hari setelah kejadian, dua pelaku yang sama kembali mendatangi Budianto Jawari dengan dalih menawarkan “jasa pengamanan” agar insiden serupa tidak terulang. Mereka bahkan mengirim pesan WhatsApp bernada intimidatif dan melecehkan hukum. Dalam salah satu pesan yang ditunjukkan BJ kepada wartawan tertulis:
“Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan.”
Pesan itu menjadi bukti kuat bahwa penggerebekan sebelumnya hanyalah kedok untuk melakukan pemerasan sistematis. Budianto Jawari pun langsung menyimpan seluruh bukti percakapan, nomor telepon pelaku, serta dokumentasi visual dari kejadian malam itu.
“Ini bukan lagi soal uang. Ini kejahatan serius yang menggunakan nama institusi negara untuk menakuti dan merampas hak warga sipil. Saya tidak akan diam,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, yang baru dua hari menjabat, memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Melalui pesan WhatsApp kepada Republikbersuara.com pada Senin (3/11/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan jika korban datang secara resmi.
“Saya baru dua hari menjabat di sini. Kami 24 jam buka pelayanan. Silakan pelapor datang langsung ke piket Denpom untuk membuat laporan polisi (LP). Nanti akan diambil keterangannya,” ujar Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja singkat namun tegas.
Budianto Jawari kini tengah mempersiapkan laporan resmi ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) dan Propam Polda Kepri, dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia berharap agar kasus ini menjadi contoh bahwa tindakan penyalahgunaan atribut aparat tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
“Saya ingin semua oknum yang terlibat diadili dan diberi sanksi berat. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan terus jadi korban dan kepercayaan publik terhadap aparat akan hancur,” ujar Budianto Jawari menutup keterangannya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas di Batam, karena selain melibatkan oknum aparat dari dua institusi berbeda, juga membuka tabir praktik pemerasan berkedok penegakan hukum yang berpotensi merusak nama baik TNI dan Polri. Publik menunggu langkah tegas dari Denpom 1/6 Batam, Puspom TNI, serta Propam Polda Kepri untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
(Tim Redaksi)



Komentar
Ok