Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Paminal Propam Polda Kepri Periksa BJ, Kabid Propam: “PROSES KODE ETIK PEMECATAN” Iptu Tigor Solihin Harahap Sedang Disiapkan

Paminal Propam Polda Kepri Periksa BJ, Kabid Propam: “PROSES KODE ETIK PEMECATAN” Iptu Tigor Solihin Harahap Sedang Disiapkan

Republikbersuara.com, Batam – Kasus pemerasan dan penggerebekan bodong yang menyeret nama anggota Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Iptu Tigor Solihin Harahap, bersama tujuh anggota TNI kini memasuki babak baru. Setelah melalui tahap pemeriksaan awal, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri memastikan proses sidang Kode Etik Polri dengan ancaman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Iptu Tigor tengah disiapkan.

Dalam keterangannya kepada Republikbersuara.com, Senin (10/11/2025) sore di ruang kerjanya, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor atau korban, BJ, seorang pengusaha di kawasan Botania Bunga Raya, Batam, yang menjadi korban pemerasan oleh kelompok tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Paminal (Pengamanan Internal) Propam pada Sabtu (8/11/2025) lalu untuk menggali secara rinci keterlibatan Iptu Tigor dalam aksi kejahatan terencana itu.

“Korban sudah kita ambil keterangannya oleh penyidik Paminal pada Sabtu lalu. Keterangan tersebut penting untuk menguatkan dugaan keterlibatan Iptu Tigor Solihin Harahap dalam aksi pemerasan yang dilakukan bersama oknum anggota TNI,” ujar Kombes Eddwi.

Lebih lanjut, Eddwi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Iptu Tigor menunjukkan bahwa perwira pertama tersebut mengakui keterlibatannya, meski berdalih bahwa dirinya diajak oleh tujuh anggota TNI yang saat itu tengah berada di Batam untuk kegiatan latihan gabungan. Namun, latihan tersebut diduga dijadikan dalih oleh kelompok ini untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap korban dengan modus berpura-pura sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan penggerebekan narkoba.

“Dalam pemeriksaan, Tigor mengaku diajak oleh tujuh anggota TNI yang datang ke Batam untuk latihan gabungan. Dari situ, mereka melakukan tindakan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN. Ini tindakan sangat memalukan dan mencoreng nama institusi,” tegas Eddwi.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Kabid Propam menambahkan, Propam Polda Kepri akan mengambil langkah tegas terhadap setiap anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan melawan hukum yang mencoreng citra kepolisian. Saat ini, penyidik Propam sedang melengkapi berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri, di mana ancaman terberat yang bisa dijatuhkan kepada Iptu Tigor adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Saat ini berkas sedang disiapkan untuk sidang etik, dan jika terbukti melanggar berat, maka Iptu Tigor akan diusulkan untuk dipecat tidak dengan hormat,” tambah Eddwi.

Namun, di sisi lain, Kombes Eddwi juga menyebut bahwa untuk proses pidana, pihak Propam masih menunggu keputusan korban BJ apakah akan melanjutkan laporan pemerasan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Menurutnya, jika korban resmi melapor ke penyidik tindak pidana umum, maka proses hukum pidana akan berjalan paralel dengan proses etik yang sedang ditangani Propam.

“Untuk aspek pidana, kita masih menunggu langkah korban BJ. Apabila laporan resmi masuk ke Ditreskrimum, maka penyidik akan menindaklanjutinya sesuai dengan KUHP dan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.

(Tim Redaksi)

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement