Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melelang atau mengalihkelola Taman Gurindam 12 mendapat penolakan tegas dari Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Kepri.
GEBER menilai, kebijakan tersebut berpotensi merugikan kepentingan masyarakat karena Taman Gurindam 12 merupakan ruang terbuka publik yang seharusnya tetap dikelola demi kesejahteraan bersama.
“Kami menolak rencana Pemprov Kepri melelang Taman Gurindam 12. Suara masyarakat sudah jelas, jangan sampai fasilitas publik dialihkelola sehingga mengorbankan kepentingan rakyat,” tegas perwakilan GEBER Kepri, Kamis (11/9/2025) kepada Republikbersuara.com
Sebagai bentuk langkah resmi, GEBER telah menyerahkan Surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Kepri. Tujuannya agar aspirasi masyarakat tersampaikan secara transparan dan dapat dipertimbangkan dalam proses kebijakan.
Pernyataan Sikap GEBER Kepri
Kepada Yth.
Tokoh-tokoh Masyarakat yang peduli akan nasib Taman Gurindam 12
Dengan hormat,
Menanggapi rencana pelelangan/pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami dari Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Kepri menyampaikan sikap kritis rakyat:
- Menolak rencana pelelangan/pengelolaan Taman Gurindam 12 karena berpotensi merugikan kepentingan publik.
- Meminta DPRD Provinsi Kepri menindaklanjuti aspirasi rakyat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
- Menyerukan dukungan seluruh tokoh dan elemen masyarakat agar Taman Gurindam 12 tetap menjadi ruang terbuka publik untuk kesejahteraan bersama.
Demikian sikap ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Perwakilan GEBER Kepri


Komentar