Advertisement
Kepri Tanjung Pinang
Beranda » Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Serukan Integritas, Profesionalisme dan Empati

Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Serukan Integritas, Profesionalisme dan Empati

Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di lapangan Kantor Kejati Kepri, Selasa (2/9/2025). Upacara berlangsung khidmat, penuh semangat, serta diwarnai rasa kebanggaan terhadap perjalanan panjang institusi Kejaksaan dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, para Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri. Selain itu, jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) baik di tingkat wilayah maupun daerah turut hadir, menambah kekhidmatan suasana peringatan bersejarah ini. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan harus menjadi momentum introspeksi dan evaluasi. Ditekankan bahwa seluruh insan Adhyaksa wajib memperkuat soliditas dan solidaritas, karena tantangan di masa depan akan semakin kompleks. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal cita-cita proklamasi yang lahir seiring berdirinya Republik Indonesia.

Hari lahir Kejaksaan ditetapkan pada 2 September, merujuk pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Penetapan tanggal ini memiliki nilai historis mendalam, sebab pada 2 September 1945, Presiden Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama. Sejak saat itu, kedudukan Kejaksaan menempati posisi penting dalam struktur ketatanegaraan Indonesia sebagai penjaga hukum dan pengawal kepastian keadilan.

Dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” peringatan tahun ini menekankan pentingnya pembaruan dan penguatan lembaga Kejaksaan agar selaras dengan agenda reformasi hukum, supremasi hukum, stabilitas nasional, dan kepemimpinan negara. Tema ini juga berhubungan erat dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, penanganan narkoba, serta penguatan supremasi hukum sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

BTIKP Kepri Dinilai “ AMBURADUL “ Gagal Jadi Motor Transformasi Digital Pendidikan

Jaksa Agung menyoroti capaian penting Kejaksaan dalam meningkatkan kepercayaan publik. Berdasarkan survei Indikator pada Mei 2025 dan Polling Institute pada Agustus 2025, Kejaksaan berhasil menempati posisi sebagai lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden. Kepercayaan ini lahir dari komitmen jajaran Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang adil, menjalankan fungsi intelijen secara efektif, memberantas korupsi dengan tegas, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung, yakni:

  1. Menanamkan semangat kesatuan yang kokoh dengan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
  2. Mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan fokus pada pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola.
  3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan baik dalam sistem peradilan pidana maupun sebagai Jaksa Pengacara Negara.
  4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan empati.
  5. Menerapkan secara hati-hati Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
  6. Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, serta berwawasan luas agar mampu menjadi teladan penegak hukum.
  7. Menangani perkara dengan menyeimbangkan antara norma hukum positif dan nilai keadilan masyarakat, sehingga terwujud proses hukum yang objektif, tidak memihak, adil, dan humanis.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh insan Adhyaksa menjadikan momen peringatan ini sebagai dorongan untuk memperbarui semangat pengabdian. Setiap generasi diingatkan memiliki tanggung jawab untuk menjadi perintis pada zamannya. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan empati harus selalu menjadi pondasi utama.

Dengan semangat ulang tahun ke-80, Kejaksaan diharapkan semakin solid, modern, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Kejaksaan bukan hanya institusi hukum, melainkan benteng keadilan yang menjaga kepastian hukum, melindungi hak rakyat, dan mendukung terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025. Mari terus jaga marwah institusi, wujudkan keadilan substantif, dan jadikan Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di negeri ini,” tegas Kajati Kepri J. Devy Sudarso.

Dua Kendaraan Dinas BTIKP Kepri Tanpa STNK dan Pajak Buat Malu Presiden Prabowo Subianto , Wagub Nyanyang Haris Pratamura Gerah: “AKAN SAYA PANGGIL “

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement