Republikbersuara.com, Batam – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan strategis di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: 2781/XII/KEP/2025. Salah satu mutasi penting yakni Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri yang ditunjuk menjabat Kapolresta Barelang, menggantikan Kombes Pol. Zaenal Arifin.
Dengan pergantian tersebut, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono kini menempati posisi strategis sebagai pucuk pimpinan Polresta Barelang. Namun, jabatan ini sekaligus membawa sejumlah pekerjaan rumah besar yang selama ini dinilai publik belum terselesaikan.
Beberapa kasus yang disebut mandek di antaranya:
- Kasus Ambok Maik (pembunuhan mutilasi) di wilayah Barelang
- Perampokan Alfamart di Sagulung Baru
- Kasus pembunuhan Chytia di Vista Hotel
- Penikaman Majelis Hakim Pengadilan Agama
- Kasus tewasnya enam anak di dalam mobil di kawasan Sei Panas
Praktisi hukum Rachmaihut Damanik, SH, MH menegaskan bahwa Kapolresta Barelang yang baru diharapkan serius menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Kita minta saat menjabat Kapolresta yang baru, persoalan kasus-kasus mangkrak segera diselesaikan dan diusut tuntas, jangan dibiarkan diam,” ujar Rachmaihut kepada Republikbersuara.com, Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan mandat negara dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan penanganan perkara yang telah lama menjadi sorotan publik.
“Mutasi adalah amanah. Jangan sampai kasus-kasus yang mandek ini terus diabaikan. Publik bisa menghujat dan menilai ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, khususnya Polresta Barelang di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Anggoro Wicaksono,” tegasnya.
(jim)



Komentar