Republikbersuara.com, Batam – Situasi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) kembali memanas. Sorotan tajam kini tertuju kepada Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Suprianti, dan pejabat lainnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, setelah muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan serta praktik tidak pantas dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan aplikasi di Hotel Golden View, Bengkong, Batam sebuah hotel berbintang yang dikenal mewah.
Pelatihan tersebut dikabarkan menelan biaya tinggi yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Kegiatan mewah itu memicu reaksi keras dari Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamaura, yang langsung memerintahkan Inspektorat Provinsi Kepri untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran serta dugaan pelanggaran etik pejabat terkait.
Namun, bukan hanya soal acara mewah. Berdasarkan informasi yang diterima Republikbersuara.com, mencuat pula dugaan bahwa Suprianti meminta fee proyek kepada pihak penyedia sebesar Rp3 juta dari total anggaran pengadaan sekitar Rp20 juta. Meskipun Suprianti telah membantah keras tudingan tersebut, fakta di lapangan menunjukkan banyak pihak penyedia yang mulai angkat bicara, mengaku pernah mendapat permintaan serupa. Dugaan praktik “setoran proyek” ini kini menjadi perhatian serius jajaran pemerintahan provinsi.
Tak tinggal diam, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, ikut menanggapi secara tegas. Ia menyatakan bahwa tidak ada kompromi terhadap pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Saya akan perintahkan Senin segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Suprianti dan Andi Agung. Apa yang diperintahkan oleh Wakil Gubernur harus segera dilaksanakan. Kalau memang terbukti, keduanya akan kami tenggelamkan dari jabatan,” ucap pedas Luki, yang pernah menjabat sebagai Asisten II Pemprov Kepri, kepada Republikbersuara.com, Kamis (6/11/2025) sore melalui sambungan telepon
Sementara itu, sumber internal Disdik Kepri mengungkapkan bahwa Suprianti sempat memanggil beberapa media lokal untuk mencoba menepis pemberitaan yang telah lebih dulu viral di berbagai portal berita daring. Bahkan, muncul kabar bahwa Sekretaris Disdik Kepri diduga meminta salah satu pihak bernama “N” untuk “meredam isu” agar tidak semakin meluas. Upaya ini justru menimbulkan kecurigaan baru terkait adanya koordinasi untuk menutup-nutupi informasi publik.
Lebih jauh lagi, sumber lain menuturkan adanya persoalan lama yang kini mulai terkuak kembali yaitu proyek pembuatan kapal pendidikan yang sudah mangkrak selama beberapa tahun. Diduga ada upaya untuk menghapus dokumen lama agar jejak proyek tersebut tidak terlacak.
“Sebenarnya, pemusnahan dokumen pemerintah itu harus menunggu 10 tahun sesuai aturan arsip nasional. Tapi mereka takut kasus lama itu merembet dan membuka borok lama di Disdik Kepri,” ungkap sumber tersebut.
(Teddy Novianto)



Komentar