Republikbersuara.com, Batam – Penanganan kasus kematian tragis Al Fatih Usnan, bocah berusia dua tahun yang ditemukan meninggal dunia pada 31 Maret 2024, kembali menjadi sorotan. Upaya perdamaian yang disebut melibatkan pihak terlapor, Elvi Sumianti, ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga korban dan Perkumpulan Keluarga Sumba (PK Sumba).
Kepada Republikbersuara.com, Rabu (27/5/2026) sore, Sekretaris PK Sumba, Mateus, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah membicarakan perdamaian dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.
“Tidak ada pembicaraan damai. Sampai sekarang orang tua korban masih komunikasi rutin dan mereka terus menanyakan perkembangan perkara. Ada apa polisi dan jaksa memainkan kasus bocah yang sudah di dalam kubur,” ujarnya.
Mateus menilai penanganan perkara tersebut berjalan terlalu lama dan terkesan diulur-ulur. Ia bahkan menduga ada upaya mencari celah untuk membela pihak terlapor.
“Jaksa dan polisi kami minta jangan ulur-ulur perkara ini dan jangan mencari peluang yang bermaksud membela terlapor. Sudah terlalu lama penanganannya tidak selesai-selesai,” tambahnya.
PK Sumba juga mengingatkan bahwa apabila penanganan perkara dinilai tidak serius, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
“Sudah ada aturan KUHAP baru dalam penanganan perkara. Kalau ada potensi pelanggaran, kami akan bawa ke Mabes Polri dan Kejagung,” tegas Mateus.
Kasus kematian Al Fatih Usnan sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah bocah tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang. Hingga kini, proses penanganan perkara masih terus bergulir.
(jim)


Komentar