Republikbersuara.com, Tanjungpinang –
Bentrokan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Jumat (7/11/2025) pagi diduga dipicu oleh tindakan kekerasan yang dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) Porman Siregar terhadap seorang warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Aris Munandar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (7/11/2025) kepada Republikbersuara.com, menjelaskan bahwa situasi di lapas kini telah berangsur kondusif. Ia menegaskan bahwa Kalapas Porman Siregar telah diperiksa dan diamankan di Kantor Wilayah.
“Sudah dilakukan pengamanan. Kepala Lapas (Kalapas) Porman Siregar telah diperiksa dan diamankan di Kanwil saat ini,” ujar Aris Munandar.
Aris menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh Kalapas dan jajarannya merupakan bagian dari “bersih-bersih” di dalam lapas, bukan tindakan anarkis terhadap warga binaan.
“Apa yang terjadi dan dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Porman Siregar dan anggota merupakan kegiatan bersih-bersih, bukan tindakan anarkis kepada warga binaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa razia dan penertiban merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara tegas untuk mencegah pelanggaran di dalam lapas.
“Upaya pencegahan terhadap para warga binaan melalui razia merupakan kegiatan rutin setiap harinya dan dilakukan secara tegas,” imbuh Aris.
(William Predy Sitorus)



Komentar